Istri Ashari Pelaku Kekerasan Seksual Santriwati Pati Diperiksa Polisi

2 hours ago 1

Ashari bin Karsana, pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo di Kabupaten Pati yang telah ditetapkan tersangka kasus dugaan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati, melarikan diri.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Artanto mengungkapkan, saat ini sudah terdapat 17 saksi yang diperiksa dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati oleh Ashari bin Karsana, pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo di Kabupaten Pati. Salah satu yang diperiksa adalah istri Ashari.

Artanto mengatakan, saat ini Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda Jateng ikut menyidik kasus dugaan kekerasan seksual oleh Ashari. Namun penyidik Polresta Pati tetap membantu proses penyidikan, termasuk membuka posko pengaduan jika terdapat terduga korban lainnya yang hendak melaporkan Ashari. 

"Saksi dari kasus tersebut yang sudah kita ambil keterangan ada 16, terdiri dari korban, orang tua (korban), kemudian pihak pondok pesantren, lalu pembantu tersangka A, istri terlapor, wali santri, dan semua total saat ini ada 16. Dan satu pemeriksaan untuk tersangka. Jadi 17 semuanya sudah dilakukan pemeriksaan," ungkap Artanto saat diwawancara di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (18/5/2026). 

Dia menambahkan, Polda Jateng juga sudah meminta keterangan saksi-saksi ahli di bidang pidana dan agama, termasuk visum et repertum. "Pihak Polda juga sudah melakukan visum psikiatrikum, yaitu untuk menilai dampak psikologis dari korban," katanya.

Artanto mengungkapkan, visum psikiatrikum hanya dilakukan kepada korban berinisial A. Ashari diketahui telah dilaporkan oleh terduga korban lainnya dalam kasus serupa ke Polresta Pati. Namun Artanto mengatakan, pelapor baru belum dimintai keterangan atau menjalani visum psikiatrikum.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |