CNN Indonesia
Senin, 16 Jun 2025 19:38 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga jet pribadi terkait dengan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dana operasional kepala daerah Papua dibeli secara tunai. Uang-uang untuk membeli itu disimpan di 19 koper.
"Dari informasi yang kami terima bahwa tersangka membawa uang tunai untuk pembelian private jet tersebut menggunakan pesawat. Informasi yang kami terima sejumlah 19 koper untuk membawa uang tunai untuk pembelian private jet tersebut," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (16/6) petang.
Budi belum bisa memberi informasi perihal pihak yang membawa uang tersebut untuk membeli jet pribadi senilai miliaran rupiah itu. KPK, terang dia, saat ini juga tengah mendalami dugaan pembelian aset lain dari hasil tindak pidana korupsi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPK masih mendalami dan tentu akan melacak dan menelusuri karena tentu dibutuhkan untuk pembuktian perkara sekaligus sebagai langkah awal dalam pemulihan aset nantinya. Mengingat dugaan kerugian negara dalam perkara ini cukup besar mencapai Rp1,2 triliun," ungkap Budi.
Jet pribadi terkait kasus ini belum dilakukan penyitaan oleh KPK. Aset tersebut masih berada di luar negeri.
"Kondisi pesawat dalam kondisi yang baik. Tentu itu juga menjadi pertimbangan ya untuk kemudian dilakukan penyitaan nantinya," imbuhnya.
Kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang terkait Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemprov Papua disebut merugikan negara senilai Rp1,2 triliun.
Tersangka dalam kasus tersebut ialah DE selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua bersama-sama dengan Lukas Enembe (almarhum) selaku Gubernur Papua.
KPK bakal mengupayakan perampasan aset dari pihak Lukas karena yang bersangkutan tidak bisa diproses hukum lantaran sudah meninggal dunia.
(ryn/dal)