Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Tedy Sopandi, menekankan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, BPBD, BMKG, dan Otorita IKN. Ia juga mengimbau masyarakat untuk meninggalkan praktik pembakaran lahan (zero burning).(Dok. Istimewa)
POLDA Kalimantan Timur (Kaltim) melaporkan temuan sebanyak 1.703 titik api (hotspot) riil dengan total luas dampak mencapai 963,5 hektare sepanjang periode Januari hingga Agustus 2026. Data ini tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di wilayah Kaltim seiring dengan meningkatnya kondisi kering akibat fenomena El Nino.
Karo Ops Polda Kaltim, Kombes Dedi Suryadi, memaparkan data tersebut dalam kegiatan pengecekan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melalui virtual conference di Aula Base Ops Lanud Dhomber, Balikpapan, Sabtu (22/8). Pertemuan tersebut dipimpin oleh Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revitadi dan dihadiri jajaran petinggi Polri serta pemangku kepentingan terkait.
“Berdasarkan pemantauan hingga 21 Agustus 2026, sejumlah wilayah masih menjadi perhatian utama. Kabupaten Berau tercatat sebagai wilayah dengan luas lahan terbakar terbesar,” ujar Dedi Suryadi.
Jumlah Luasan Tertinggi Berada di Berau
Data riil menunjukkan Kabupaten Berau mendominasi jumlah titik api dan luasan terdampak. Posisi selanjutnya diikuti oleh Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Kutai Timur, dan Paser. Meskipun terjadi peningkatan tren hotspot, Dedi menegaskan bahwa kondisi di lapangan secara umum masih dapat dikendalikan dalam status siaga.
Berdasarkan aplikasi Lembuswana Hotspot, terdeteksi ribuan titik panas di Kaltim. Namun, pihak kepolisian mengklarifikasi bahwa sebagian besar titik tersebut berasal dari aktivitas industri, seperti batubara dan gas suar (flare gas). Hotspot yang teridentifikasi murni sebagai kebakaran lahan hutan dan perkebunan tercatat dalam jumlah yang lebih kecil.
| Total Titik Api (Hotspot) Riil | 1.703 Titik |
| Total Luas Dampak (Data Polda) | 963,5 Hektare |
| Total Kejadian (Data BPBD) | 397 Kejadian |
| Wilayah Terdampak Terluas | Kabupaten Berau |
Selain upaya pemadaman, Polda Kaltim juga menempuh jalur hukum. Sepanjang 2026, sejumlah kasus karhutla telah diproses, termasuk penetapan tersangka dalam kasus pembakaran lahan seluas 12 hektare di Pulau Derawan, Kabupaten Berau.
Peningkatan Karhutla Signifikan pada Agustus
Eskalasi kebakaran hutan terpantau meningkat tajam pada bulan Agustus. Dari total kejadian sepanjang tahun, sebanyak 273 kejadian dengan luasan 752,82 hektare terjadi hanya dalam periode Januari hingga Agustus, yang menunjukkan korelasi kuat dengan puncak musim kemarau.
BMKG melaporkan adanya fenomena El Nino kuat yang menyebabkan massa udara di Kalimantan menjadi lebih kering. Curah hujan pada Dasarian III Agustus 2026 diprediksi masuk kategori rendah, sehingga potensi karhutla tetap tinggi.
Sebagai langkah antisipasi, Polda Kaltim mengerahkan 1.545 personel melalui Operasi Aman Nusa II 2026. Satuan tugas ini mencakup tim pencarian dan pertolongan, kesehatan, hingga penyelidikan. Di sisi lain, mitigasi di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) dilakukan melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) menggunakan pesawat Casa A-2105 dengan penyemaian 8.000 kg garam (NaCl) untuk memicu hujan buatan.
Penanganan Karhutla Butuh Kerja Sama Lintas Sektor
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Tedy Sopandi, menekankan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, BPBD, BMKG, dan Otorita IKN. Ia juga mengimbau masyarakat untuk meninggalkan praktik pembakaran lahan (zero burning).
“Pencegahan adalah langkah utama. Namun, terhadap setiap pelanggaran yang menyebabkan kebakaran lahan, penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan profesional,” pungkas Tedy. (EM/I-1)













































