Kebijakan Pegawai Swasta Juga Wajib Gunakan Transportasi Umum Dikaji

1 day ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengaku bahwa saat ini sedang mengkaji kebijakan agar pegawai swasta di Jakarta juga wajib menggunakan transportasi umum seperti Aparatur Sipil Negara (ASN). Diketahui, ASN di Jakarta diwajibkan menggunakan transportasi umum setiap Rabu.

“Sekarang ini ada permintaan dari pihak swasta (untuk naik angkutan umum). Apakah kemudian sudah saatnya swasta pada hari Rabu juga naik kendaraan transportasi publik. Saya sedang kaji itu,” kata Pramono saat dijumpai di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, Kamis (12/5/2025).

Sebelumnya, Pramono sempat mengumumkan bahwa peraturan ASN wajib naik transportasi umum setiap Rabu berhasil meningkatkan 100 ribu penumpang Transjakarta. Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 6 Tahun 2025.

“Kemarin hasil evaluasi kami dan juga laporan dari Dirut Transjakarta, ketika ASN hari Rabu kita minta untuk naik transportasi umum, kenaikan Transjakarta dari 1,3 menjadi 1,4 juta penumpang. Artinya ada kenaikan 100 ribu,” kata Pramono.

Pramono menjelaskan, kenaikan ini dinilai karena jumlah ASN di Jakarta sebanyak 62 ribu orang. Artinya, lanjut Pramono, jika jumlah kenaikan mencapai 100 ribu penumpang, maka keluarga dari para ASN juga diperkirakan ikut menggunakan transportasi umum.

Hingga saat ini, peraturan tersebut diketahui masih terus dilanjutkan. Di Balai Kota Jakarta sendiri, setiap hari Rabu anggota keamanan akan berjaga di depan pagar dan melarang kendaraan pribadi masuk.

Program ini diketahui bertujuan untuk menekan angka kemacetan hingga polusi di Jakarta. Ke depannya, Pramono mengatakan Pemprov Jakarta akan terus meningkatkan layanan transportasi umum.

Dia pun meyakini, apabila nantinya seluruh rute Transjabodetabek sudah diluncurkan, jumlah penumpang transportasi umum akan semakin meningkat. Pramono juga telah menargetkan angka pengguna transportasi umum naik lima hingga 10 persen setiap tahunnya.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta selama ini memberikan subsidi Rp11.500 per penumpang yang menggunakan layanan Transjabodetabek. Subsidi ini diberikan untuk menekan harga tiket transportasi antarkota yang seharusnya Rp15.000 per orang.

"Jadi sekarang ini setiap orang kita subsidi Rp11.500. Karena memang harga tiket transportasi di Jabodetabek itu seharusnya Rp15.000 setiap penumpangnya," kata Pramono saat ditemui di kawasan Jakarta Utara, Kamis.

Sebelumnya, Pramono sempat mengakui operasional layanan Transjabodetabek yang menjangkau wilayah penyangga memang memberikan beban terhadap APBD Jakarta. Pasalnya, akhir-akhir ini, Pemerintah Provinsi Pemprov Jakarta telah memperluas rute Transjabodetabek yang meliputi tujuan Bogor, Depok, Alam Sutera, Bekasi, hingga Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Kendati demikian, Pramono menegaskan Pemprov Jakarta tetap berkomitmen untuk mengembangkan transportasi di dalam kota Jakarta, yakni dari koefisien luas bangunan (KLB) dan pengembangan berbasis transportasi atau transit oriented development (TOD).

"Misalnya, urusan KLB dan TOD, itu kita gunakan untuk membangun Jakarta," ujar Pramono.

Lebih lanjut, Pramono juga menyampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah menyiapkan secara matang perluasan layanan Transjabodetabek menyusul tingginya animo masyarakat.

Dia juga menegaskan perluasan rute tersebut tidak akan mengorbankan pelayanan yang ada di dalam wilayah Jakarta. Hal itu sudah dikoordinasikan secara langsung dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Nggak benar itu kalau pembukaan jalur-jalur ini disebut mengurangi jalur yang ada di dalam kota," jelas Pramono menanggapi adanya keluhan pengecilan bus dan sebagainya.

sumber : Antara

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |