Kejari Sukabumi Musnahkan Narkoba Hingga Obat Keras

2 hours ago 2

Home > Kabar Monday, 13 Oct 2025, 13:45 WIB

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari kewenangan kejaksaan dalam menyelesaikan proses hukum hingga tuntas.

Pemusnahan barang bukti yang status kasus hukumnya sudah inkrah di Kejari Sukabumi, Senin (13/10/2025).Pemusnahan barang bukti yang status kasus hukumnya sudah inkrah di Kejari Sukabumi, Senin (13/10/2025).

SUKABUMI--Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi memusnahkan barang bukti narkoba hingga obat keras, Senin (13/10/2025). Barang bukti tersebut berasal 46 perkara hukum yang statusnya sudah inkrah. Informasi yang diperoleh, perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap, baik dari tindak pidana narkotika, tindak pidana pelanggaran undang-undang kesehatan, tindak pidana harta benda dan undang-undang darurat.

"Kami musnahkan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi dalam penegakan hukum," ujar Kepala Kejari Sukabumi, Ade Hermawan kepada wartawan, Senin. Ia mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari kewenangan kejaksaan dalam menyelesaikan proses hukum hingga tuntas.

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan, merupakan hasil sitaan dari perkara yang telah diputus pengadilan dan tidak memiliki nilai guna. "Barang bukti yang kami musnahkan agar tidak disalahgunakan, sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan," terang Ade.

Dari data Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, total barang bukti yang dimusnahkan meliputi 498 gram sabu, 139 gram ganja, ratusan gram tembakau sintetis, serta obat keras berbagai jenis seperti Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Alprazolam yang jumlahnya mencapai puluhan ribu butir. Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti berupa alat hisap sabu, timbangan digital, handphone, dokumen, dan benda lain yang tidak memiliki nilai ekonomi.

Ade menuturkan, kejari Kota Sukabumi akan terus berkomitmen memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memberantas peredaran narkoba dan obat keras ilegal. "Sebagai bentuk upaya dan komitmen kami ingin memastikan Kota Sukabumi tetap aman dan generasi muda terlindungi dari ancaman narkotika,"jelasnya. Riga Nurul Iman

Image

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |