Kekerasan Seksual di Pesantren dan Psikologi Kepatuhan Korban

4 hours ago 3

Oleh: Edwin Manopo, B.Sc (Hons), M.Soc.Sci (Psychology), CCHt, CI. (Psychology & Hypnotherapy, Emotion & Trauma Specialist)

REPUBLIKA.CO.ID, Di sebuah malam yang seharusnya tenang, seorang santriwati dipanggil keluar dari kamarnya. Lorong yang gelap. Langkah yang pelan. Tidak ada yang terlihat aneh—setidaknya dari luar terasa aman. Semua tampak seperti rutinitas. Seperti kepatuhan biasa. Lalu, pintu tertutup.

Apa yang terjadi setelahnya, bagi banyak orang, mudah diberi nama: kekerasan. Namun, bagi korban, nama itu belum bisa benar-benar dimaknai dan dipahami. Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di Pati seharusnya membuat kita melihat sesuatu yang jauh lebih dalam daripada sekadar peristiwa kriminalitas. Kasus ini membuka lapisan yang lebih tersembunyi, yakni bagaimana realitas bisa direkayasa, tubuh bisa membeku, dan kesadaran korban sering datang terlambat setelah semuanya terjadi berulang kali dan meninggalkan luka yang perih.

Kasus ini kembali menjadi perhatian publik pada Mei 2026 ini, setelah muncul perkembangan baru dalam proses hukum dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati di lingkungan pesantren. Perhatian masyarakat meningkat karena korban yang melapor bertambah, sementara kesaksian yang muncul memperlihatkan relasi kuasa dan kepatuhan dapat membuat seseorang sulit menyadari bahwa dirinya sedang mengalami kekerasan seksual.

Di tengah ramainya pembahasan kasus pemerkosaan santriwati ini, pada media sosial, nama “Yakuza Cabang Ngawi” juga ikut muncul dalam percakapan publik. Namun, yang dimaksud bukanlah organisasi kriminal seperti mafia Jepang, melainkan cabang daerah dari komunitas sosial dan spiritual Yakuza Maneges yang diprakarsai oleh cucu dari ulama kharismatik asal Kediri, Gus Miek.

Nama “Yakuza” sendiri merupakan akronim dari “Yang Awalnya Kotor Ujungnya Zuhud Abadi”. Komunitas ini dikenal aktif merangkul kelompok marginal, dan sempat menjadi sorotan karena ikut mengawal pengungkapan kasus pelecehan seksual di Ngawi, hingga pelaku berhasil diamankan.

Kehadiran nama komunitas tersebut dalam perbincangan publik memperlihatkan bahwa keresahan masyarakat terhadap kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dan keagamaan semakin besar sekaligus menunjukkan munculnya dorongan sosial untuk lebih berani mengawal suara para korban, yang semuanya notabene di bawah umur, dan keluarga mereka.

Di banyak kasus seperti ini, kekerasan tidak selalu dimulai dengan paksaan brutal. Sering kali, semuanya berawal dari rasa percaya, rasa hormat, dan keyakinan bahwa seseorang dianggap lebih benar, lebih tinggi, serta lebih dekat pada kebenaran. Di titik ini, batas moral dan keyakinan mulai bergeser.

Kembali ke kasus santriwati. Ketika otoritas dibungkus dengan legitimasi spiritual, pertanyaan atau keraguan dari seorang santriwati menjadi sesuatu yang terasa berbahaya. Bukan karena secara eksplisit dilarang, tetapi karena dianggap tidak pantas. Seolah-olah mempertanyakan satu orang berarti meragukan seluruh sistem nilai yang selama ini diajarkan dan dipegang.

Di sinilah definisi “benar” dan “salah” tidak lagi berasal dari dalam diri korban, melainkan dari luar—dari figur otoritas yang dianggap “tidak bisa disentuh”. Ketika tindakan pertama terjadi, tubuh korban sebenarnya sudah memberi sinyal. Ada rasa tidak nyaman, tegang, kaku, membeku, dan takut yang mencekam. Namun, sinyal-sinyal ini bertabrakan dengan narasi dalam pikiran yang lebih kuat: ini bagian dari bimbingan, bentuk kedekatan, bentuk kepatuhan dan ketaatan, serta sesuatu yang tidak bisa semua orang dapatkan.

Konflik ini tidak lagi diselesaikan dengan logika. Semuanya berubah menjadi upaya untuk beradaptasi dan bertahan. Dalam kondisi terancam, manusia tidak selalu melawan atau lari. Banyak yang membeku. Diam. Menyesuaikan diri agar situasi tidak memburuk. Ini bukan kelemahan. Respons ini merupakan cara tubuh menjaga kemungkinan untuk tetap aman dan selamat.

Ketika bertanya, “mengapa tidak melawan?”, sesungguhnya kita sedang mempertanyakan sesuatu yang sering kali memang tidak pernah benar-benar tersedia sebagai pilihan. Diam yang kita lihat sering kali merupakan mekanisme pertahanan tubuh yang memilih strategi paling aman di dalam kondisi yang paling tidak aman. Strategi ini dianggap berhasil menjaga korban tetap selamat pada saat itu sehingga pola yang sama otomatis terus berulang, demi keselamatan dirinya.

Di sinilah kekerasan berubah menjadi sesuatu yang tidak terasa seperti satu peristiwa besar, melainkan serangkaian kejadian yang perlahan dinormalisasi. Otak dipaksa untuk menerima. Tidak ada satu momen dramatis yang jelas memisahkan “sebelum” dan “sesudah”, di titik inilah otak sudah bingung memaknainya. Hal yang ada hanyalah garis kabur yang setiap hari bergeser sedikit demi sedikit. Sampai pada suatu titik, pertanyaan kecil mulai muncul, bisa jadi dari inkonsistensi pelaku atau melihat korban lain.

Pertanyaan-pertanyaan juga mungkin hadir dari satu kalimat dalam pikiran yang tidak lagi masuk akala tau rasa di tubuh yang tidak lagi bisa ditekan.

Retakan itu awalnya halus. Hampir tidak terdengar. Namun, retakan biasanya memiliki sifat yang sama: ia cenderung membesar.

Kesadaran tidak datang sebagai pencerahan yang jernih. Ia hadir sebagai runtuhan batin. Sebagai momen ketika narasi lama dalam pikiran—bahwa “ini bagian dari kebenaran dan ketaatan”—tidak lagi mampu menahan tekanan realitas. Tubuh yang terus hidup dalam mode siaga, yang merasa sangat tidak nyaman dan tidak aman, akhirnya tidak lagi bisa dibungkam.

Ketika semua ini terjadi, korban tidak hanya melihat pengalaman yang dialaminya sebagai sesuatu yang keliru. Ia juga menyadari betapa lama dirinya hidup tanpa mampu menamai tindakan tersebut sebagai kekerasan yang salah—bahkan sempat memaknainya sebagai sesuatu yang sebaliknya—akibat ketidaktahuan dan ketidakberdayaan.

Di situlah beban baru muncul. Bukan hanya trauma dari apa yang dilakukan pelaku, tetapi juga luka karena menyadari bahwa tubuhnya sebenarnya sudah lama memberi tanda. Sementara, ia belum cukup dewasa untuk memahami cara menghadapinya. Ia juga mungkin belum memiliki bahasa untuk menamainya. Hal ini bukanlah kegagalan individu, melainkan kegagalan sistem pola asuh dini dan pemaknaan awal yang mengelilinginya. Dalam lingkungan yang sehat, seseorang tidak perlu menunggu retakan sebesar ini untuk mengetahui bahwa ada sesuatu yang salah.

Kasus seperti ini begitu menghantui. Bukan hanya karena jumlah korban atau lamanya kejadian berlangsung, melainkan fakta bahwa semuanya ini terjadi di ruang yang tampak normal, seperti di bawah struktur yang dipercaya dan dalam kondisi yang harus dipatuhi dan ditaati, serta dalam sistem yang seharusnya melindungi, membimbing, memelihara, dan memberi rasa aman. Situasi ini menggeser pertanyaan kita. Persoalannya bukan lagi sekadar bagaimana hal ini bisa terjadi, melainkan: berapa banyak yang sebenarnya belum terlihat, dan bagaimana nasib para korban saat ini dan seterusnya.

Di titik ini, mudah bagi kita untuk berhenti pada rasa marah, cemas, ngeri, atau simpati sesaat. Namun, ada sesuatu yang lebih mendesak dari semua ini. Bagi korban, cerita ini tidak berhenti ketika kasus ini akhirnya terungkap. Kesadaran hanyalah awal. Setelah itu, mereka harus hidup dengan tubuh yang terasa kotor dan najis, serta pernah kaku dan membeku. Mereka juga harus hidup dengan kepercayaan yang runtuh, hari-hari penuh ketidakpastian, dan rasa diterima yang ternyata palsu. Tak hanya itu, mereka juga harus hidup dengan memori panjang, yang akhirnya, baru sekarang bisa dinamai sebagai: kekerasan seksual.

Mereka hanyalah anak-anak usia 12–16 tahun yang sedang mencari jawaban atas pertanyaan, “siapakah saya?”. Oleh sebab itu, sadarlah dan ingat baik-baik, bahwa pemulihan trauma bukan lagi pilihan tambahan. Penyembuhan dari luka-luka ini adalah kebutuhan paling dasar dan paling mendesak saat ini. Lupakan dahulu yang lainnya, tolong pulihkan para korban dan semua keluarga mereka. Bukan sekadar untuk kembali “normal”—karena kata ini sering kali dimaknai dengan terlalu sederhana—melainkan untuk membangun kembali rasa aman yang lama dipendam dan dihancurkan.

Dalam hal ini, juga untuk memulihkan kepercayaan terhadap sesuatu yang pernah dirusak dari dalam. Tak hanya itu, untuk mengajarkan bahwa rasa percaya diri bukan berasal dari validasi atau stigma orang lain, melainkan dari rasa aman dan nyaman terhadap diri sendiri. Pemulihan dari trauma juga akan membantu mereka memahami bahwa mereka tetap berharga, pantas, dan layak untuk terus hidup. Tentu saja dalam hal ini, hidup yang bukan hanya untuk bertahan, namun move on dengan kesembuhan jiwanya—sesuatu yang selama ini telah dikotori dan dirusak semuanya.

Di tengah semua ini, refleksi dan introspeksi yang benar dan paling tidak nyaman, justru mengarah kepada kita. Seberapa sering kita menunda mendengarkan sesuatu yang terasa salah hanya karena keyakinan itu datang dari sosok otoritas yang kita percaya? Seberapa kita siap dan mampu—sebagai individu maupun masyarakat—untuk menciptakan ruang di mana seseorang tidak perlu menunggu dirinya hancur terlebih dahulu, sebelum merasa bahwa suaranya sah ketika merasakan ada sesuatu yang salah?

Pencegahan pada akhirnya tidak dimulai dari sistem yang sempurna, dan bahkan tidak akan pernah sempurna. Semuanya berawal dari kemampuan untuk tetap sadar dan berani mendengarkan kenyataan, bahkan ketika kenyataan itu mengguncang keyakinan kita sendiri. Berapa kali lagi peristiwa seperti ini harus terulang sampai kita benar-benar sadar bahwa kesehatan mental dan emosional kita bukan hanya sekadar pelengkap, melainkan fondasi utama kehidupan? Hal yang selalu diputar-balikkan.

Penyembuhan mental dan emosional sesungguhnya adalah dasar bagi pemulihan fisik, relasi, finansial, keluarga, bahkan spiritualitas kita. Hal ini bukan sesuatu yang tabu atau layak dipisahkan dari kehidupan kita sehari-hari. Sudah saatnya kita berhenti memutar-balikkan realitas, hanya demi mempertahankan sistem yang sudah ada. Berpikir sehat, merasakan dan menyuarakan dengan berani dan jujur, serta bertindak dengan adil dan benar, tidak bisa dibangun di atas penyangkalan, yang terus-menerus ditutupi oleh topeng moralitas dan keyakinan. 

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |