(MI)
PERUM Jasa Tirta II (PJT II) menyampaikan penghormatan mendalam kepada almarhum Sumarna, seorang petugas keamanan yang meninggal dunia saat menjalankan tugas di wilayah operasional perusahaan. Sebagai bentuk tanggung jawab dan penghargaan atas pengabdiannya, jajaran Direksi dan Dewan Pengawas PJT II bersilaturahmi ke rumah duka untuk menyerahkan hak-hak ketenagakerjaan almarhum.
Penyerahan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dan santunan perusahaan dilakukan secara langsung oleh Direktur Utama Perum Jasa Tirta II, Imam Santoso, kepada keluarga almarhum pada Kamis (30/7). Imam Santoso menegaskan bahwa setiap insan perusahaan memiliki kontribusi yang sangat berarti bagi perjalanan organisasi. Pemenuhan hak-hak almarhum merupakan bentuk penghormatan nyata atas dedikasi yang telah diberikan selama masa tugasnya.
"Setiap insan yang telah mengabdikan dirinya kepada perusahaan memiliki arti yang sangat berharga. Yang kami serahkan hari ini merupakan bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengabdian almarhum Sumarna selama menjadi bagian dari keluarga besar Perum Jasa Tirta II. Jasa beliau akan selalu menjadi bagian dari perjalanan perusahaan," ujar Imam Santoso.
Selain manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan, PJT II juga memberikan santunan perusahaan sebagai dukungan tambahan bagi keberlangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan. Imam berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban keluarga, terutama dalam menjamin masa depan putra-putri almarhum.
"Kami berharap apa yang kami serahkan hari ini dapat memberikan harapan bagi masa depan putra-putri almarhum. Bagi PJT II, kepedulian kepada insan perusahaan tidak berhenti pada masa pengabdian, tetapi juga diwujudkan melalui perhatian kepada keluarga," tambahnya.
Kegiatan itu juga dihadiri oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, yang turut menyampaikan dukungan moril kepada keluarga duka. Kehadiran para pimpinan perusahaan, otoritas wilayah, dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi simbol sinergi dalam memastikan perlindungan hak pekerja terpenuhi hingga akhir hayat. (I-2)
















































