Mahout (pawang) memberi makan gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) jinak di Pusat Informasi Konservasi Gajah (PIKG) BKSDA Jambi, Bentang Alam Bukit Tigapuluh, Muara Sekalo, Tebo, Jambi, Jumat (23/1/2026). PIKG yang resmi beroperasi pada 2022 dengan lima gajah Sumatra jinak tersebut merupakan pusat pencegahan konflik gajah liar di Bentang Alam Bukit Tigapuluh dan sekaligus tempat wisata alam dan edukasi konservasi.
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengecam keras aksi pemburuan liar yang diduga menjadi penyebab kematian seekor gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) di areal konsesi perusahaan di Provinsi Riau. Pemerintah menegaskan akan menindak tegas jaringan pemburu yang terlibat dalam kejahatan terhadap satwa dilindungi tersebut.
“Ini adalah tindakan yang sangat sadis dan tidak memenuhi nilai-nilai dasar kemanusiaan kita. Oleh karena itu, tidak ada ampun bagi siapa pun yang masih melakukan pembunuhan liar terhadap satwa langka di Indonesia,” kata Raja Juli Antoni saat ditemui di Jakarta, Senin.
Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas perburuan liar, khususnya terhadap satwa dilindungi yang terancam punah.
“Pesan saya sangat jelas dan tegas, kalau pelakunya ditemukan, tidak akan kami beri ampun. Saya berharap ini menjadi kejadian terakhir pemburuan liar terhadap gajah di Indonesia,” ujarnya.
Menhut mengatakan telah berkoordinasi langsung dengan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Ia mengaku telah menghubungi Kapolda Riau guna memastikan proses penyelidikan berjalan cepat dan menyeluruh.
“Saya sudah menelepon langsung Kapolda Riau, dan beliau sudah turun ke lapangan bersama kepala balai kami untuk melakukan investigasi,” kata dia.
Ia menambahkan, Kementerian Kehutanan akan bekerja sama secara intensif dengan kepolisian untuk mengungkap pelaku serta pihak-pihak yang berada di balik aksi pembunuhan tersebut.
“Kami akan bekerja keras bersama Kapolda dan jajaran kepolisian untuk mencari dan membongkar siapa pun yang terlibat dalam pembunuhan ini,” katanya.
Kasus kematian gajah sumatera tanpa gading tersebut pertama kali dilaporkan oleh PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) kepada Polres Pelalawan dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau pada Senin (2/2).
Hasil pemeriksaan menunjukkan gajah berjenis kelamin jantan itu diperkirakan berusia lebih dari 40 tahun dan telah mati sekitar dua pekan sebelum ditemukan. Dari hasil nekropsi, ditemukan indikasi cedera berat di bagian kepala. Secara medis, dugaan sementara mengarah pada trauma kepala akibat luka tembak.
Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya tindak kejahatan serius terhadap satwa liar yang dilindungi undang-undang.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan (Gakkum Kemenhut) Dwi Januanto Nugroho pada Ahad (8/2) menyatakan pihaknya mengintensifkan upaya penegakan hukum untuk mengejar dan membongkar jaringan yang diduga terlibat dalam pembunuhan gajah sumatera di areal konsesi PT RAPP.
sumber : ANTARA

3 weeks ago
4
















































