Kemenperin Genjot Kawasan Industri Hijau, Targetkan Dekarbonisasi Manufaktur

23 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah mempercepat transformasi kawasan industri menuju konsep ramah lingkungan atau Eco-Industrial Park (EIP). Langkah ini jadi bagian penting dalam strategi dekarbonisasi sektor manufaktur dan mendorong pertumbuhan ekonomi hijau.

“Kami mendorong dekarbonisasi industri karena dampak krisis iklim semakin nyata. Sektor industri memegang peran kunci dalam mencapai target nol emisi,” ujar Direktur Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Winardi, dalam diskusi peluncuran Peta Jalan Dekarbonisasi Industri Nikel, Kamis (11/6/2025).

Sektor industri saat ini menyumbang 18,9 persen terhadap PDB nasional dan menyerap lebih dari 19 juta tenaga kerja. Namun, aktivitasnya juga menyumbang 34 persen emisi karbon nasional. Delapan subsektor industri menjadi penyumbang utama, termasuk semen, besi-baja, pupuk, dan makanan-minuman.

Untuk menekan emisi, Kemenperin tengah merampungkan regulasi pendukung EIP, termasuk revisi UU Cipta Kerja dan PP No. 20 Tahun 2024 tentang Pelayanan Industri. Aturan turunan yang tengah difinalisasi akan mengatur empat aspek utama, yaitu manajemen kawasan, lingkungan, sosial, dan ekonomi.

“Kami telah melakukan transformasi kawasan industri hingga generasi keempat, yang tidak hanya terintegrasi tetapi juga mengadopsi prinsip berkelanjutan dan teknologi Industri 4.0 yang kami sebut Smart Eco Industrial Park,” kata Winardi.

Saat ini, Indonesia memiliki 170 kawasan industri dengan luas 96 ribu hektare. Pertumbuhannya mencapai 44 persen dalam lima tahun terakhir. Dari jumlah tersebut, 41 kawasan ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), mayoritas berbasis nikel dan tersebar di Sulawesi Tenggara, Maluku, dan Sulawesi Tengah.

Kemenperin juga telah menjalankan proyek percontohan EIP di enam kawasan industri di Sumatera dan Jawa, bekerja sama dengan UNIDO, Korea Energy Agency, dan Denmark Energy Agency.

“Hasilnya, terjadi peningkatan investasi serta penghematan biaya dan energi,” ungkap Winardi.

Meski insentif hijau telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 105/2016, insentif khusus untuk kawasan industri hijau masih belum spesifik. Kemenperin berkomitmen memperkuat dukungan fiskal dan non-fiskal ini dalam waktu dekat.

Salah satu contoh transformasi nyata datang dari Kawasan Industri Morowali yang mulai menggunakan truk listrik dalam operasional tambang. “Ini bagian dari komitmen menuju industri rendah karbon,” ujarnya.

Kemenperin kini menggencarkan kolaborasi dengan berbagai mitra global, termasuk UNIDO dan Climate Works Australia, untuk memperluas penerapan EIP, khususnya di kawasan industri smelter. Menperin juga mendorong pendekatan baru yang fokus pada daya saing, produktivitas, dan keberlanjutan.

“Dekarbonisasi industri adalah langkah kunci untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen yang ditargetkan Presiden Prabowo Subianto, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan,” kata Winardi.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |