Keracunan MBG Jabar Meluas Hingga Sumedang dan Sukabumi

3 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Keracunan massal diduga akibat mengkonsumsi makanan bergizi gratis (MBG) di sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Barat turut terjadi. Pekan ini, keracunan terjadi di wilayah Sumedang, Subang, Cianjur hingga Kabupaten Sukabumi.

Sebelumnya, 1.000 lebih siswa di Cipongkor dan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat mengalami keracunan akibat mengkonsumsi MBG. Mereka mengalami gejala muntah, mual, kejang hingga pusing.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Provinsi Jawa Barat, Adi Komar mengungkapkan, keracunan MBG terjadi di sejumlah wilayah. Mulai dari Sumedang, Subang, Cianjur hingga Sukabumi.

"Yang pasti di Sumedang 55 pelajar, Subang masih di konfirmasi, Cianjur masih dalam konfirmasi," ucap dia belum lama ini.

Sedangkan untuk Kabupaten Sukabumi sebanyak 34 korban pelajar dengan kejadian pada tanggal 24 September.

Terpisah, Sekda Herman Suryatman membenarkan adanya kasus keracunan MBG di Kabupaten Sumedang. Namun, dia juga belum mengetahui secara pasti total korban dari peristiwa ini.

"Di Ujungjaya, Tomo dan Cimalaka. Data korban sementara ada 46 orang (6 masih dirawat di RS. Cimalaka)," kata dia.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan bakal memanggil pengelola MBG untuk mengevaluasi pelaksanaan MBG di Jawa Barat.

Suasana keracunan massal akibat konsumsi paket Makan Bergizi Gratis di Cipongkor, Bandung Barat, Rabu (24/9/2025).

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya menegaskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengalami kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dihentikan operasionalnya minimal selama 14 hari.

"Hasil uji laboratorium (dari Badan Pengawas Obat dan Makanan) itu kan rata-rata 14 hari baru keluar ya, nah di situ kan penyidik juga berproses, meminta keterangan, kemudian mengumpulkan alat bukti. Setelah itu, kemudian BGN akan mengkaji kembali," kata Sony di Cibubur, Jawa Barat, Kamis.

Selama SPPG berhenti beroperasi, BGN akan mengevaluasi secara keseluruhan penyebab keracunan. Setelah dapat dipastikan penyebabnya dan SPPG terbukti telah melakukan perbaikan, maka izin operasional bisa dikeluarkan kembali.

"BGN pasti melihat dulu, apakah terkait dengan kondisi fasilitas atau apa? Kalau fasilitasnya sudah dilakukan perbaikan, kemudian perbaikan, bisa saja izin dikeluarkan, tetapi selama ini kan baru ditutup ya, baru tutup terutama untuk yang September ini," paparnya.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |