Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi, Amri Firdaus.(Dok.Istimewa)
KETUA Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi, Amri Firdaus, bersama istrinya diduga menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok warga setelah terlibat dalam upaya menghentikan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di dekat permukiman warga.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (14/7). Sebelumnya, Amri bersama sejumlah warga mendatangi lokasi penambangan yang menggunakan mesin dompeng di aliran sungai dekat rumah warga dan badan jalan.
Amri mengatakan warga berupaya menghentikan aktivitas penambangan karena khawatir dapat memicu longsor dan membahayakan lingkungan sekitar.
"Kami bersama masyarakat hanya ingin menghentikan aktivitas PETI karena lokasinya sangat dekat dengan rumah warga dan badan jalan. Kami khawatir terjadi longsor," kata Amri, Rabu (15/7).
Dalam aksi tersebut, kata Amri, sebagian warga membawa petasan dan selepetan (katapel) untuk mengusir para penambang. Ia mengaku kemudian mendapat informasi bahwa salah seorang pekerja tambang terkena peluru katapel.
"Ada informasi salah seorang pekerja dompeng terkena peluru katapel. Tetapi bukan hanya saya yang berada di lokasi. Banyak warga juga melakukan hal yang sama," ujarnya.
Tidak lama setelah aksi pembubaran itu, sekitar pukul 12.30 WIB, sekelompok warga mendatangi rumah Amri. Mereka diduga tidak terima dengan aksi pengusiran dan menuduh Amri sebagai orang yang melukai salah satu pekerja tambang.
"Mereka datang ke rumah saya dan langsung menyerang. Saya dan istri menjadi korban penganiayaan. Mereka menuduh saya yang mengenai salah satu pekerja dengan katapel, padahal saat itu banyak warga berada di lokasi," kata Amri.
Kericuhan akhirnya berhasil diredam setelah sejumlah tokoh masyarakat dan beberapa anggota keluarga pihak yang bertikai turun tangan melerai.
Akibat kejadian tersebut, Amri mengalami benturan di bagian belakang kepala setelah didorong oleh terduga pelaku. Sementara istrinya, Suwartini, juga mengalami luka akibat dugaan kekerasan yang dilakukan saat insiden berlangsung.
DITANGANI POLRES TEBO
Kasus itu telah dilaporkan ke Kepolisian Resor Tebo. Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Rimhot Nainggolan, mewakili Kapolres Tebo AKBP Triyanto, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut.
"Ada dua laporan yang kami terima terkait peristiwa tersebut. Kami sudah memanggil para korban maupun pihak yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman guna mengumpulkan alat bukti dan menentukan langkah hukum berikutnya," kata Rimhot.
Ia mengimbau masyarakat tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan kekerasan dan menyerahkan setiap permasalahan kepada aparat penegak hukum.
"Kami mengimbau segenap masyarakat Tebo, khususnya di Desa Teluk Langkap, untuk menjauhi perilaku main hakim sendiri karena hal itu menyalahi aturan hukum," ujarnya.
Polres Tebo masih menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa para saksi dan mengumpulkan alat bukti guna mengungkap penyebab serta pihak yang bertanggung jawab atas insiden itu.


















































