Ketua DPD Respons Penolakan Gubernur atas Pemangkasan TKD

4 hours ago 1

DPD RI | CNN Indonesia

Minggu, 12 Okt 2025 17:08 WIB

Ketua DPD menilai, keberatan itu beralasan karena tingginya kebutuhan pembangunan dan tuntutan masyarakat terhadap program-program yang menjadi janji politik. (Foto: arsip DPD RI)

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin merespons aksi para gubernur mendatangi kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menyampaikan keberatan atas keputusan pemerintah memangkas alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) pada Selasa (7/10) lalu.

Sultan menilai, keberatan tersebut sangat beralasan karena tingginya kebutuhan pembangunan dan tuntutan masyarakat terhadap pemenuhan program-program gubernur yang merupakan janji politik saat pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Kebijakan efisiensi dan pemangkasan alokasi TKD pemerintah dalam nota APBN 2026 menimbulkan dampak ganda terhadap agenda otonomi daerah dan desentralisasi fiskal. Para gubernur memiliki hak untuk mempertanyakan dasar kebijakan yang oleh dinilai berpotensi mengganggu kinerja para gubernur tersebut," kata Sultan melalui keterangan pada Sabtu (11/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sultan meyakini, pemerintah memiliki alasan kuat dalam pertimbangan pengurangan alokasi TKD. Di sisi lain, ia pun menyatakan mengapresiasi sikap para gubernur.

"Kita patut mengapresiasi para gubernur telah menunjukan kekompakan dan memiliki tanggung jawab politic untuk menyampaikan keberatan kepada Menteri Keuangan," kata Sultan.

"Sebagai kepala daerah yang dipilih langsung oleh masyarakat daerah, mereka membutuhkan dukungan fiskal yang memadai guna membiayai program-program yang dijanjikan dan tentunya pelayanan publik di daerah," lanjutnya.

Menurut Sultan, kepala daerah memiliki tanggung jawab untuk memenuhi janji-janji politik kepada masyarakat. Ia menilai, wajar jika efisiensi TKD sedikit banyak mengganggu kinerja para gubernur,yang secara politik dapat menggerus tingkat kepercayaan publik.

Untuk itu, Sultan mengusulkan perubahan sistem pemilihan, yakni dengan tidak lagi dipilih langsung oleh masyarakat lewat pilkada.

"Pilkada langsung cukup dilaksanakan di tingkat Kabupaten/kota sebagai titik berat Otonomi Daerah," kata Sultan.

Dengan proses pilkada tidak langsung, lanjut Sultan, para gubernur tidak memiliki tanggung jawab politik, khususnya kepada masyarakat.

"Gubernur cukup fokus melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap bupati/wali kota, dan bertanggung jawab merealisasikan program-program yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat," pungkas Sultan.

(rea/rir)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |