Klarifikasi Ditjenpas Soal Video Viral Perempuan di Rumah Dinas Kalapas Waingapu

1 week ago 9
Klarifikasi Ditjenpas Soal Video Viral Perempuan di Rumah Dinas Kalapas Waingapu Video Viral Perempuan di Rumah Dinas Kalapas Waingapu(Istimewa)

DIREKTORAT Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM mengklarifikasi beredarnya video penggerebekan di Rumah Dinas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Rumdin Kalapas) Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ditjenpas menegaskan bahwa rekaman yang mendadak viral di media sosial tersebut merupakan video lama.

Juru Bicara Ditjenpas, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa peristiwa dalam video berdurasi tiga menit tersebut terjadi pada November 2024. Oknum pejabat berinisial RB yang saat itu menjabat sebagai Kalapas Waingapu pun telah dijatuhi sanksi tegas sejak lama.

"Video tersebut adalah video lama yang terjadi pada November 2024," kata Rika dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (1/8.

Rika memaparkan bahwa saat kasus penggerebekan itu terjadi pada 2024, RB langsung dicopot dari jabatannya sebagai Kalapas Waingapu serta menjalani pemeriksaan intensif dan tindakan administratif berat.

Terlibat Kasus Narkoba

Saat ini, RB berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjenpas Provinsi Jambi yang tengah diberhentikan sementara. Langkah pemberhentian sementara ini diambil karena RB sedang menjalani proses hukum atas dugaan keterlibatan peredaran gelap narkotika.

"Tindakan ini dilakukan karena yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum dan telah ditahan oleh Polda Jambi. Dia (RB) diduga terlibat peredaran narkoba, sudah diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Rika.

Rika menyesalkan kembali beredarnya video lama tersebut yang diunggah ulang oleh sejumlah akun media sosial dengan narasi yang menyesatkan (framing), terutama terkait konteks waktu kejadian seolah-olah baru saja terjadi.

"Komitmen Ditjenpas tetap sama, tidak ada toleransi terhadap terjadinya pelanggaran. Apabila terbukti, maka sanksi tegas akan diterapkan," tegasnya.

Sebelumnya, video berdurasi tiga menit tersebut memperlihatkan aksi petugas memeriksa Rumdin Kalapas Waingapu atas laporan dugaan penyalahgunaan wewenang fasilitas negara. Dalam rekaman tersebut, petugas menemukan seorang perempuan berpakaian minim yang diduga bukan penghuni resmi rumah dinas tersebut.

Menanggapi kegaduhan di ruang digital, Rika mengapresiasi perhatian masyarakat sekaligus mengimbau publik agar lebih bijak dan kritis dalam menyaring informasi di media sosial.

"Kami berharap dukungan masyarakat untuk senantiasa mengedepankan informasi yang telah terverifikasi, memahami konteks suatu peristiwa secara utuh, serta tidak menyebarluaskan informasi yang berpotensi menimbulkan disinformasi maupun kesalahpahaman di ruang publik," kata Rika.

(Ant/P-4)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |