KMI 2025 Soroti Peta Jalan Musik Nasional: dari Royalti Hingga Pariwisata Musik

3 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konferensi Musik Indonesia 2025 (KMI) dinilai akan menjadi momentum penting untuk pengembangan ekosistem musik nasional. Konferensi yang akan diselenggarakan pada 8 hingga 10 Oktober di Jakarta, dan dilanjutkan dengan Jakarta Musikcon pada 11 hingga 12 Oktober ini membawa tema besar "Satu Nada Dasar".

Tujuannya adalah memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat perkembangan musik di kawasan regional dan global. Wakil Menteri Kebudayaan (Wamenbud), Giring Ganesha, mengatakan KMI meneruskan semangat yang pernah diperjuangkan oleh mendiang musisi Glenn Fredly sejak 2018 di Ambon dan 2019 di Bandung, yaitu agar tata kelola industri musik menjadi lebih terarah. “Spirit itu kita tangkap dan kita terus kobarkan api semangatnya. Baru kali ini, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, ekosistem musik bisa benar-benar duduk bersama dengan regulator,” kata Wamenbud Giring saat konferensi pers di Jakarta pada Rabu (24/9/2025) malam.

Konferensi ini akan menghadirkan kolaborasi lintas Kementerian/Lembaga, antara lain Kementerian Kebudayaan, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Pariwisata, Kementerian Ketenagakerjaan, hingga Kementerian Komunikasi dan Digital. Agenda utama dari KMI 2025 adalah menyusun peta jalan dan rekomendasi kebijakan strategis yang mendukung keberlanjutan industri musik.

Selama tiga hari penuh, para pemangku kepentingan, mulai dari pencipta lagu, musisi lintas genre, promotor, hingga platform digital, akan berdiskusi intensif mengenai berbagai isu krusial. Beberapa topik yang dibahas mencakup royalti, pajak, perizinan konser, pernak-pernik (merchandise), hingga potensi pariwisata musik.

Giring menekankan bahwa musik harus dipandang sebagai infrastruktur kebudayaan sekaligus penggerak ekonomi. “Industri ini jika dikelola dengan baik memiliki potensi ekonomi yang sangat besar, tidak hanya untuk kesejahteraan pelaku musik, tetapi juga pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Giring.

Ia berharap KMI menjadi forum silaturahim sekaligus ruang advokasi yang melahirkan kebijakan lintas kementerian demi memperkuat posisi Indonesia di kancah musik regional dan global. “Istilahnya, ini tempatnya silaturahmi dan nongkrong-nya semua di ekosistem musik. Kita menegaskan bahwa musik sebagai infrastruktur kebudayaan sekaligus pergerakan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Giring.

Selain membahas peta jalan industri, Giring juga mengatakan revisi Undang-Undang Hak Cipta yang sedang dibahas pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menjadi momentum penting dalam membangun tata kelola industri musik Indonesia yang lebih baik. Sebagai seorang musisi, Giring menilai bahwa selama ini masalah transparansi masih menjadi persoalan utama yang dikeluhkan para pelaku musik, mulai dari musisi, pencipta lagu, hingga pengelola bisnis industri kreatif.

“Sebagai musisi, saya bisa menjawab bahwa kegusaran dari pemangku kepentingan adalah masalah transparansi. Kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Hukum sebagai sektor pemimpin dalam revisi ini, juga dengan DPR,” kata Giring.

Seluruh pihak yang terkait dengan industri musik sudah dilibatkan dalam pembahasan regulasi baru tersebut. Selain itu, forum KMI 2025 yang akan digelar pada Oktober mendatang juga akan menjadi ruang terbuka bagi para perumus undang-undang untuk menjelaskan langsung program dan arah kebijakan ke depan.

Giring menyebut regulasi yang akan lahir bukan untuk membatasi kreativitas musisi, melainkan untuk memperkuat ekosistem secara keseluruhan. “Seni musik tidak bisa diregulasi. Justru kita sedang merumuskan tata kelolanya. Selama ini belum pernah ada peta jalan, belum ada rekomendasi regulasi yang jelas,” ujarnya.

Beberapa isu penting yang masuk dalam pembahasan KMI dan revisi UU mencakup ketenagakerjaan musisi, perlindungan bagi pekerja lepas atau gig worker, hingga pemanfaatan karya musik sebagai instrumen fidusia. Tidak hanya itu, keberlanjutan musik tradisional juga menjadi agenda penting dalam revisi.

“Regulasi ini tidak akan mengekang, tapi justru mengembangkan industri musik. Pemerintah hadir untuk memastikan tata kelola yang transparan, adil, dan memberi manfaat ekonomi nyata bagi para pelaku,” kata Giring.

Pemerintah berharap, dengan momentum revisi UU Hak Cipta, industri musik Indonesia mampu berkembang lebih sehat, kompetitif, dan berdaya saing di tingkat global, sekaligus meningkatkan kesejahteraan musisi serta pekerja seni. Dalam menghadapi tantangan digitalisasi, Giring juga menyerukan ajakan kepada seluruh pelaku industri musik untuk menghadapi ancaman praktik artificial streaming (streaming palsu) dan piracy streaming. Ia mengatakan, fenomena ini berpotensi merugikan musisi karena bisa mendistorsi data pendengar dan mengurangi nilai ekonomi karya yang sebenarnya.

“Negara harus hadir di sini. Artificial streaming adalah tantangan masa depan yang harus diregulasi, karena menyangkut karya semua musisi Indonesia,” kata dia.

Menurut laman Spotify, streaming palsu adalah streaming yang tidak mencerminkan niat mendengarkan pengguna yang sesungguhnya, termasuk setiap upaya untuk memanipulasi layanan streaming memakai proses otomatis (seperti bot atau skrip). Apabila tidak terdeteksi, streaming palsu bisa mengurangi kumpulan royalti sehingga pendapatan yang seharusnya diterima artis akan jatuh ke tangan pelaku kejahatan.

Di balik peluang besar digitalisasi, Giring menekankan pentingnya keterlibatan platform digital dalam memperkuat ekosistem musik Indonesia pada era modern. Kehadiran negara dalam menghadapi disrupsi digital ini sangat penting, terutama untuk melindungi hak ekonomi musisi.

Oleh karena itu, KMI 2025 yang diselenggarakan Oktober mendatang disebut akan menghadirkan sejumlah penyedia layanan streaming global seperti Spotify dan YouTube Music untuk berbagi pengetahuan, sekaligus menggelar masterclass khusus bagi musisi Tanah Air. “Kita sadar layanan streaming digital adalah bagian penting dari distribusi karya musisi Indonesia. Justru di momen ini kita ingin belajar,” ujar Giring.

Forum tersebut akan menjadi ajang saling belajar antar pelaku musik, baik dari pengalaman sukses di daerah hingga praktik distribusi modern yang didampingi langsung oleh perwakilan Spotify dan YouTube Music.

Dengan melibatkan pemangku kepentingan global dan lokal, pemerintah berharap industri musik Indonesia tidak hanya bertahan, tetapi juga menjadi pemain penting pada era digital global. “Momentum ini bukan sekadar silaturahim, tetapi forum strategis untuk menyiapkan ekosistem musik menghadapi tantangan baru,” kata Giring.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |