Komisi II DPR Sebut Diskusi Revisi UU Pemilu Tetap Berjalan Selama Reses

2 weeks ago 4
Komisi II DPR Sebut Diskusi Revisi UU Pemilu Tetap Berjalan Selama Reses Ilustrasi(Dok Istimewa)

ANGGOTA Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan pihaknya terus mendorong agar diskusi dan penyerapan aspirasi publik terkait revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) tetap berjalan secara konsisten, meskipun parlemen sedang memasuki masa reses.

Doli menilai pembahasan materi revisi UU Pemilu membutuhkan pembahasan yang mendalam, sehingga momentum reses perlu dimanfaatkan secara optimal untuk menjaring masukan.

"Seharusnya memang diskusi, serap aspirasi, elaborasi terkait isu atau materi penyempurnaan UU Pemilu tetap harus dilakukan, sekalipun saat ini sedang memasuki masa reses," ujar Doli ketika dihubungi, Rabu (29/7/2026).

Terkait komunikasi dengan partai politik, baik yang berada di parlemen maupun nonparlemen, Doli menyampaikan bahwa proses tersebut dapat dilakukan secara paralel dan fleksibel tanpa harus terjebak dalam formalitas yang kaku. Ia menekankan bahwa komunikasi antarpartai terkait isu-isu krusial kepemiluan sebenarnya telah berlangsung sejak lama dan terus berjalan hingga kini.

"Kalau soal agenda komunikasi dengan partai-partai politik, termasuk parpol non-parlemen, mungkin bisa dilakukan simultan saja. Walaupun sebenarnya komunikasi itu sudah sering dan sejak lama dilakukan. Tidak perlu terlalu formal juga diatur. Mengalir saja," terangnya.

Lebih lanjut, Doli berpandangan bahwa pembahasan revisi UU Pemilu harus mencakup berbagai aspek mendasar dalam sistem kepemiluan. Ia menilai penguatan sistem keterwakilan perlu menjadi perhatian, termasuk pengkajian terhadap sistem pemilu, ambang batas, besaran daerah pemilihan, metode konversi suara menjadi kursi legislatif, hingga upaya menghilangkan praktik politik uang.

Selain pembenahan regulasi, Doli juga menilai perlu dilakukan evaluasi terhadap kelembagaan penyelenggara pemilu. Menurutnya, proses rekrutmen penyelenggara harus diperkuat agar menghasilkan lembaga yang diisi figur-figur berintegritas dan profesional.

"Masih dalam konteks ini, kita juga perlu merumuskan ulang soal format kelembagaan penyelenggara Pemilu kita, termasuk mekanisme rekrutmen dan pemilihan penyelenggara Pemilu yang lebih selektif agar KPU, Bawaslu, DKPP, atau apa pun namanya nanti diisi oleh orang-orang yang memiliki integritas tinggi, kapasitas keilmuan kepemiluan yang baik, komunikasi yang mumpuni, dan pengalaman yang cukup," lanjutnya.

Wakil Ketua Baleg DPR RI tersebut juga menekankan pentingnya membangun budaya demokrasi yang sehat di tengah masyarakat. Ia berharap masyarakat memandang pemilu sebagai tanggung jawab konstitusional untuk menentukan masa depan bangsa, tanpa diwarnai intimidasi, tekanan, ujaran kebencian, maupun praktik manipulatif.

"Idealnya Pemilu harus dapat melahirkan institusi penyelenggara Pemerintahan yang representatif, berkualitas, bersih, memenuhi ekspektasi dan senantiasa mendapat dukungan publik untuk memajukan bangsa bersama rakyat," ujarnya. (H-2)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |