Kota Penyangga Jabodetabek Diminta Adopsi Sistem Kelola Sampah DKI Jakarta

1 week ago 2
Kota Penyangga Jabodetabek Diminta Adopsi Sistem Kelola Sampah DKI Jakarta Model pengelolaan sampah.(Dok. Antara)

PENGAMAT tata kota Yayat Supriyatna menilai pemerintah daerah di kawasan penyangga Jabodetabek perlu mencontoh terobosan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam membenahi sistem pengelolaan sampah. Perubahan pola dari angkut-buang menjadi pilah-angkut-olah dinilai sebagai langkah krusial untuk mengatasi krisis sampah di kawasan metropolitan.

Yayat memberikan apresiasi terhadap keputusan DKI Jakarta yang secara resmi menghentikan praktik open dumping di TPST Bantargebang mulai 1 Agustus 2026. Menurutnya, kebijakan tersebut sangat tepat karena pola pembuangan terbuka selama ini hanya menumpuk masalah tanpa memberikan nilai tambah ekonomi.

“Open dumping hanya membangun gunung sampah. Sampah seharusnya diolah sehingga memiliki nilai ekonomi,” ujar Yayat saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (31/7).

Ia menyoroti kondisi daerah penyangga seperti Bekasi, Depok, Bogor, dan Tangerang yang hingga kini masih bergelut dengan persoalan pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Keterbatasan infrastruktur layanan persampahan di wilayah-wilayah tersebut membuat terobosan Jakarta layak dijadikan acuan utama.

Selain pembangunan fasilitas fisik, Yayat menekankan pentingnya efektivitas pemilahan sampah dari sumber. Ia memperingatkan bahwa upaya warga memilah sampah akan sia-sia jika pada tahap pengangkutan seluruh sampah kembali dicampur oleh petugas.

Untuk itu, ia mendorong penguatan layanan berbasis masyarakat melalui sistem penjemputan sampah terpilah secara door-to-door. Pendekatan ini diyakini dapat meningkatkan partisipasi aktif warga karena mereka merasakan manfaat langsung dari pengelolaan sampah yang teratur.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta tengah mengimplementasikan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber. Kebijakan ini membatasi sampah yang masuk ke Bantargebang hanya berupa residu, sementara sisanya wajib diolah sejak dari hulu.

Yayat menyimpulkan bahwa keberhasilan transformasi ini sangat bergantung pada perubahan perilaku masyarakat yang didukung infrastruktur memadai, pemberian insentif bagi inovator, serta penegakan hukum yang tegas. Dengan formula tersebut, daerah penyangga diharapkan segera menyusul langkah Jakarta menuju pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan. (Z-10)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |