Kronologi Ashanty Hadapi Sengketa Tanah Warisan hingga ke Jalur Hukum

2 hours ago 1
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Ashanty kembali buka suara mengenai sengketa tanah warisan keluarga yang dihadapi dalam beberapa tahun terakhir. Ia sempat mengupayakan mediasi, tapi kini membulatkan tekad untuk tempuh jalur hukum.

Ia mengungkapkan keputusan tersebut diambil setelah permasalahan itu berlangsung cukup lama dan menimbulkan kerugian bagi keluarganya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi aku sudah bertemu dengan beberapa orang juga. Ada yang mau aku laporin dan mau aku urus juga karena aku enggak akan diam karena itu hak kami juga," kata Ashanty seperti diberitakan detikcom, Jumat (19/9).

Awal masalah

Ashanty kemudian membeberkan sejak awal tanah warisan tersebut bisa menjadi sengketa dengan banyak pihak, termasuk developer yang bangun perumahan di atas tanah itu.

"Kalau zaman dulu kan tanah tuh banyak yang ibaratnya maaf bandel ya. Ibaratnya satu tanah kepemilikannya ada beberapa orang," pengakuan Ashanty.

"Nah tanah ini pertama sudah kami cari tahu memang ayahku yang beli duluan daripada si yang bareng aku punya suratnya itu juga," kata Ashanty sejak 11 Februari 2025.

[Gambas:Video CNN]

Permasalahan semakin rumit ketika oknum pemilik surat tanah yang sama dengan ayah Ashanty itu menjual lahan kepada pihak lain. Tanah yang bersengketa itu ternyata dipersiapkan untuk lahan perumahan.

"Terus mereka sudah jual lagi ke orang lain, dan orang lain lagi membuat jalan, sudah kayaknya dia mau bikin perumahan. Jadi bayangkan mau bangun perumahan di tanah sengketa menurut aku keterlaluan," tutur Ashanty.

Ashanty mengungkapkan upaya mediasi sebenarnya sudah dilakukan sejak lama. Pada Juli 2025, ia bahkan sempat mulai merasa melihat titik terang karena oknum yang bermasalah mengajak diskusi cari jalan keluar.

Namun, pertemuan-pertemuan tersebut tidak membuahkan titik terang.

"Sudah 3-4 tahun lalu kalau rembukan, dari sebelum COVID malah," ujar Ashanty saat ditemui di kawasan Cinangka, Depok, Jawa Barat, Kamis (18/9).

Berurusan dengan developer

Istri Anang Hermansyah itu menilai kedua belah pihak sama-sama memiliki surat tanah tersebut, seharusnya ada jalan tengah yang bisa dicapai. Sayangnya, developer tetap melanjutkan pembangunan meski tahu tanah itu bermasalah.

Ashanty bahkan sempat menemui pihak developer langsung untuk mencari jalan keluar. Namun, menurutnya tidak ada itikad baik karena pembangunan tetap dilanjutkan.

"Yang buat aku semakin kecewanya lagi, developernya yang beli dari si bapak (pemilk surat tanah yang sama seperti ayah Ashanty) ini, harusnya dia tahu (tanahnya dalam sengketa)," beber Ashanty.

"Aku sempat ketemu (dengan developer), jadi aku temuin, 'Ya sudah Mbak ini cari solusi yang terbaik'. Tapi kamu tetap membangun menurutku kamu gak ada niat baiknya."

Tempuh jalur hukum

Ashanty akhirnya memilih mengambil langkah hukum karena terus merasa dirugikan. Ia menegaskan tidak akan tinggal diam dalam memperjuangkan hak keluarganya.

Saat ini, gugatan sudah diajukan ke pengadilan dan laporan resmi juga telah disampaikan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ashanty berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui jalur hukum dan menyerahkan putusan ke pengadilan.

"Ada beberapa tempat kami sudah ajuin gugat lewat pengadilan, kami juga sudah lapor ke pertanahan BPN," jelas Ashanty. "Nanti semua biar dibuktikan pas persidangan."

(chri)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |