Ilustrasi--Warga memakai masker saat beraktivitas di ruang publik di Jakarta, Selasa (03/6/2026).(MI/Usman Iskandar)
KUALITAS udara di Kota Jakarta dilaporkan berada pada kategori tidak sehat pada Senin (17/8) pagi, yang bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia.
Berdasarkan data dari laman pemantau kualitas udara IQAir dengan pembaruan terakhir pada pukul 05.00 WIB, masyarakat sangat disarankan untuk mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
IQAir mencatat indeks kualitas udara Jakarta menyentuh angka 181. Tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 di ibu kota mencapai 98 mikrogram per meter kubik. Angka ini sangat memprihatinkan karena setara dengan 19,6 kali lipat dari nilai panduan kualitas udara tahunan yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Sebagai informasi, PM 2,5 adalah partikel halus berukuran kurang dari 2,5 mikron yang meliputi debu, asap, dan jelaga. Paparan partikel ini dalam jangka panjang sangat berbahaya karena dikaitkan dengan risiko kematian dini, terutama bagi individu yang memiliki riwayat penyakit jantung atau paru-paru kronis.
Peringkat Kualitas Udara Terburuk
Jakarta menempati posisi keempat dalam daftar wilayah dengan kualitas udara terburuk di Indonesia pada Senin pagi ini. Berikut adalah rincian data perbandingannya:
| 1 | Pontianak | 193 |
| 2 | Tangerang Selatan | 193 |
| 3 | Serpong | 189 |
| 4 | Jakarta | 181 |
Rekomendasi Kesehatan dan Upaya Pemprov DKI
Menyikapi kondisi udara yang buruk, terdapat beberapa rekomendasi kesehatan yang perlu diperhatikan oleh warga, di antaranya:
- Mengenakan masker saat berada di luar ruangan.
- Menghindari aktivitas fisik berat di luar ruangan.
- Menutup jendela untuk mencegah masuknya udara kotor ke dalam ruangan.
- Menyalakan penyaring udara (air purifier) di dalam ruangan jika tersedia.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya menekan angka polusi. Salah satu langkah yang dinilai efektif adalah pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD). Kegiatan yang rutin digelar di Jalan H.R. Rasuna Said serta kawasan Sudirman-Thamrin ini terbukti membantu mengurangi emisi kendaraan bermotor.
Penurunan polusi di kawasan pusat kota selama CFD diduga kuat dipengaruhi oleh berkurangnya aktivitas lalu lintas. Mengingat sektor transportasi masih menjadi penyumbang utama pencemaran udara di Jakarta, Pemprov DKI terus mendorong masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik guna menciptakan ruang publik yang lebih sehat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kualitas udara. (Ant/Z-1)















































