Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada siswa di Kota Batam. Melalui kurikulum pendidikan lalu lintas, Satlantas menanamkan nilai disiplin, kepatuhan terhadap aturan, dan budaya kese(MI/HENDRI KREMER)
PENERAPAN pendidikan lalu lintas di sekolah-sekolah negeri di Kota Batam mulai menunjukkan hasil positif. Program yang diinisiasi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang itu dinilai efektif meningkatkan kesadaran berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran yang melibatkan pelajar.
Program tersebut merupakan implementasi pendidikan karakter yang sejalan dengan poin keempat Asta Cita, yakni memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan yang berkualitas, berkarakter, dan berorientasi pada pembentukan budaya disiplin sejak usia dini.
Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, mengatakan pendidikan lalu lintas menjadi langkah strategis untuk membentuk generasi yang sadar hukum, mengutamakan keselamatan, dan memiliki kepedulian terhadap sesama pengguna jalan.
"Pendidikan lalu lintas bukan hanya mengajarkan aturan berkendara, tetapi juga membentuk karakter peserta didik agar terbiasa disiplin, bertanggung jawab, dan menghargai keselamatan diri sendiri maupun orang lain," ujarnya, Selasa (28/7).
Program ini diawali dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Kapolresta Barelang dan Wali Kota Batam, yang kemudian ditindaklanjuti melalui rencana kerja antara Satlantas Polresta Barelang dan Dinas Pendidikan Kota Batam mengenai implementasi pendidikan lalu lintas di sekolah.
Materi keselamatan berlalu lintas diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sebelum diterapkan di ruang kelas, Satlantas terlebih dahulu menggelar pelatihan atau Training of Trainer (TOT) bagi guru-guru PPKn SD dan SMP negeri agar materi dapat disampaikan secara efektif.
Program tersebut resmi diluncurkan Kapolda Kepulauan Riau bersama Wali Kota Batam pada 17 Desember 2025 di Harris Hotel Batam Centre. Implementasinya dimulai pada awal Semester II Tahun Ajaran 2025/2026 dengan cakupan 210 sekolah negeri, terdiri atas 145 SD dan 65 SMP di Kota Batam.
Evaluasi setelah program berjalan menunjukkan adanya penurunan signifikan pada angka pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pelajar. Pada jenjang SD, jumlah pelanggaran turun dari 98 kasus menjadi 79 kasus atau berkurang 19 persen. Di tingkat SMP, pelanggaran menurun dari 1.386 kasus menjadi 462 kasus atau sekitar 66 persen. Sementara itu, pada jenjang SMA, jumlah pelanggaran berkurang dari 2.307 kasus menjadi 1.157 kasus atau turun sekitar 49 persen dibandingkan periode sebelum program diterapkan.
Dia menilai capaian tersebut membuktikan bahwa pendekatan edukatif dan preventif lebih efektif dalam membangun budaya tertib berlalu lintas dibandingkan hanya mengedepankan penegakan hukum.
"Data ini menunjukkan pendidikan memiliki peran penting dalam mengubah perilaku. Ketika anak-anak memahami arti keselamatan dan pentingnya menaati aturan sejak dini, mereka akan membawa kebiasaan itu hingga dewasa," katanya.
Ia menjelaskan, kurikulum tersebut disusun menggunakan pendekatan pendidikan holistik yang menggabungkan tiga aspek utama, yakni Smart Mind untuk membangun pemahaman terhadap aturan dan risiko berlalu lintas, Strong Body guna menumbuhkan kesadaran menjaga keselamatan diri dan orang lain, serta Noble Soul untuk membentuk karakter yang berintegritas, disiplin, dan peduli terhadap sesama.
Menurutnya, pendidikan lalu lintas merupakan bagian dari pendidikan karakter yang diharapkan mampu mencetak generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki etika, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap hukum.
Ke depan, Satlantas Polresta Barelang berharap pendidikan lalu lintas dapat terus dikembangkan sehingga tidak hanya menjadi materi pembelajaran di sekolah, tetapi juga menjadi budaya yang tumbuh di lingkungan keluarga dan masyarakat. Dengan meningkatnya kesadaran berlalu lintas sejak usia dini, diharapkan angka kecelakaan dan pelanggaran yang melibatkan pelajar dapat terus ditekan sekaligus mendukung terwujudnya sumber daya manusia yang berkualitas menuju Indonesia Emas 2045. (H-2)
















































