Logistik Wajib Halal, Ini Alasan Sertifikasi Jadi Syarat Penting

7 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sertifikasi halal bagi jasa logistik tak lagi sebatas pilihan. Regulasi menegaskan, seluruh rantai pasok yang menangani produk makanan, minuman, obat, hingga kosmetik wajib bersertifikat halal sebelum tenggat 17 Oktober 2024. Termasuk di dalamnya layanan penyimpanan, pengemasan, distribusi, transportasi, hingga penyajian.

Menurut Marketing and Networking Manager LPPOM MUI, Cucu Rina Purwaningrum, jasa logistik memegang peran krusial dalam menjaga kehalalan produk yang telah tersertifikasi. Ia menyebutkan, titik-titik kritis dapat menimbulkan risiko kontaminasi produk halal jika tidak ditangani sesuai prosedur.

“Oleh karena itu, sebuah jasa logistik harus mampu menjaga produk tetap halal atau tidak terkontaminasi selama proses penanganan, penyimpanan, dan distribusi. Sehingga sebuah produk dapat dipastikan kehalalannya dari seluruh rantai pasok yang terlibat,” jelas Cucu dikutip dari laman resmi LPPOM MUI, Rabu (23/7/2025).

LPPOM MUI mencatat empat titik kritis dalam proses logistik: pengadaan bahan, penerimaan, penyimpanan, dan distribusi. Tanpa sistem pemisahan dan prosedur standar, risiko kontaminasi silang bisa terjadi di setiap tahap.

Hal ini diperkuat oleh pernyataan Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati. “Logistik termasuk kategori yang wajib melakukan sertifikasi halal karena menjadi bagian dari rantai pasok suatu produk. Kewajiban sertifikasi halal terhadap jasa logistik penahapannya mengikuti produk yang ditangani,” ujar Muti. 

Sementara itu, Halal Partnership and Audit Services Director LPPOM MUI, Muslich, menekankan, sertifikasi halal bukan sekadar tuntutan regulasi. “Kebutuhan konsumen ini menjadi hal yang paling utama untuk dicarikan solusi oleh perusahaan,” ujarnya.

Indonesia dengan populasi Muslim terbesar di dunia memiliki pasar potensial yang sangat besar. Jasa logistik yang belum bersertifikat halal berisiko kehilangan segmen pasar Muslim yang kian sadar terhadap kehalalan distribusi produk.

Sertifikasi halal juga memberi keuntungan jangka panjang. Setelah aturan baru diterapkan, sertifikat halal tidak lagi memiliki masa kedaluwarsa selama tidak ada perubahan bahan atau proses.

“Adanya sertifikasi halal akan memberikan nilai tambah karena jasa logistik yang disediakan akan lebih diterima oleh konsumen muslim serta pelaku usaha akan merasa tenang menggunakan jasa logistik yang sudah bersertifikat halal,” kata Andriawan Subekti dari LPPOM MUI.

Di tengah pertumbuhan ekonomi syariah, logistik halal menjadi sektor strategis. Laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2024/2025 mencatat, penguatan logistik halal menjadi salah satu kunci kemajuan industri halal global. Sertifikasi dan sistem digital halal supply chain berbasis kecerdasan buatan dan blockchain menjadi sorotan utama.

SGIE juga mencatat, total belanja konsumen Muslim mencapai 2,43 triliun dolar AS pada 2023 dan diproyeksikan meningkat menjadi 3,36 triliun dolar AS pada 2028. Sektor makanan halal, farmasi, kosmetik, dan modest fashion menjadi penggerak utama. Ekosistem logistik halal akan berperan dalam menjamin integritas distribusi produk-produk tersebut.

Indonesia menjadi salah satu pusat pertumbuhan. SGIE menyebut Indonesia mencatat 40 transaksi investasi halal senilai 1,6 miliar dolar AS, tertinggi secara global pada 2023. Kinerja ini didorong oleh populasi besar, digitalisasi sistem sertifikasi dan kebijakan halal nasional. 

Tren lain yang dicatat SGIE adalah meningkatnya kesadaran konsumen terhadap produk-produk etis dan berkelanjutan. Aplikasi digital dan gerakan boikot terhadap produk yang tidak sesuai nilai halal juga mendorong konsumen untuk memilih layanan logistik yang memiliki jaminan kehalalan.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |