Mendagri Tito Perintahkan Tunjangan Rumah DPRD Segera Dievaluasi

6 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku telah menginstruksikan agar tunjangan perumahan yang diterima anggota DPRD dikaji ulang dan dievaluasi.

Tito meminta DPRD dan pemerintah daerah mendengar suara masyarakat. Terlebih, sebelumnya DPR RI sudah terlebih dahulu menghentikan tunjangan tersebut.

"Saya sudah sampaikan kepada kepala daerah, terutama yang di Jawa, agar koordinasi dengan DPRD mendengar suara publik, dan saya minta untuk kalau itu memang perlu dilakukan evaluasi, lakukan evaluasi," kata dia usai menghadiri rapat di Komisi II DPR, Senin (15/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tito mengaku telah memonitor informasi soal itu dan hasilnya tunjangan perumahan banyak diterima anggota DPRD di wilayah Jawa. Menurut dia, tunjangan perumahan sebagian besar merupakan kebijakan lama.

Dia karena itu meminta agar tunjangan tersebut tak sepenuhnya disalahkan ke kepala daerah yang baru terpilih di 2024.

"Tolong jangan salahkan kepala daerah baru. Kepala daerah baru enggak tahu. Saya udah cek DKI, Jateng, Jawa Barat enggak tau, ini kebijakan lama saat itu," kata Tito.

Ketentuan tunjangan perumahan, terang dia, tertuang lewat PP Nomor 18 tahun 2017. Di dalamnya menyebutkan, anggota DPRD yang belum mendapatkan rumah dinas, berhak menerima tunjangan sebagai pengganti yang angkanya bervariasi setiap daerah.

Namun, pada praktiknya, ujar Tito, tunjangan perumahan diberikan sebagai alat kepentingan agar APBD pemerintah daerah tak diganggu.

"Nah kadang-kadang kan tarik-menarik di situ, ada daerah yang menaikkan, oke kita kasih tunjangan perumahan tapi APBD jangan diganggu ya, seperti itu," katanya.

Setelah tunjangan perumahan Rp50 juta anggota DPR RI, belakangan tunjangan serupa di DPRD menuai sorotan. Angkanya bisa bervariasi mulai dari Rp-80 juta.

Anggota DPRD Jawa Tengah misalnya menerima tunjangan perumahan mencapai Rp79 juta. Lalu di Jakarta, sebesar Rp70 juta, Jabar Rp71 juta, Jatim Rp49 juta, hingga Bali senilai Rp54 juta.

Belakangan, mereka ramai-ramai bersepakat untuk melakukan evaluasi. Isu tunjangan perumahan sebelumnya telah memantik gelombang aksi besar-besaran pada 25-31 Agustus yang menewaskan 10 korban jiwa.

(thr/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |