Mengapa Sensus Penduduk Kerap Kandas di Depan Pintu Warga?

9 hours ago 7

Image SILVIA NOVIANAN

Senggang | 2026-07-07 22:25:13

Maraknya video penolakan petugas sensus oleh warga yang berseliweran di media sosial belakangan ini bukan lagi sekadar konten viral pengisi waktu luang. Di balik ketegangan yang terekam di layar gawai tersebut, ada pesan tersirat yang sangat serius. Bila menengok apa yang terjadi di balik layar, penolakan ini sangat beragam dan mencerminkan benturan psikologis yang nyata. Warga merasa tidak nyaman dengan instrumen pertanyaan yang mengusik wilayah privasi, dihantui kecemasan akan penyalahgunaan data yang merugikan, serta bersikap skeptis dengan mempertanyakan timbal balik nyata dari agenda pencacahan tersebut. Namun, apakah masyarakat kita benar-benar membenci sensus?

Sebagai mantan enumerator sebuah lembaga survei, saya bisa sedikit merasakan manis getir ketika melaksanakan tugas mengumpulkan data. Secara terminologis, petugas lapangan yang bertanggung jawab dalam proses pencacahan atau pengumpulan data ini disebut sebagai enumerator. Sektor yang bergantung pada pasokan data para enumerator ini memang beragam mencakup sensus resmi negara, survei politik, penelitian akademis, hingga riset kesehatan. Di atas kertas, tugas utama enumerator terdengar sederhana yakni mendatangi responden, mengajukan kuesioner, mencatat jawaban secara akurat, dan menjamin keamanan privasi mereka.

Namun, realitas lapangan menolak penyederhanaan itu. Tugas paling berat bukanlah memindahkan jawaban ke atas kertas, melainkan bagaimana agar bisa diterima oleh warga. Sebab, setelah urusan birokrasi perizinan dengan RT, RW, atau tokoh masyarakat selesai lewat selembar surat tugas, panggung uji adrenalin yang sesungguhnya baru dimulai saat kaki melangkah dan berdiri tepat di depan pintu rumah warga. Keringat dingin dengan perasaan apakah kedatangan saya akan disambut atau ditolak selalu menghantui. Apalagi ketika saya kedapatan harus mewawancarai salah seorang warga yang bekerja tak menentu.

Perjuangan mengetuk pintu ini sering kali menuntut kesabaran ekstra dengan menunggu berjam-jam bahkan berhari-hari bukan lagi hal aneh. Sialnya, drama tidak selesai saat kami bersalaman. Mengubah penolakan menjadi keterbukaan saat wawancara adalah seni lapangan yang menguras energi. Ada yang takut dan curiga mengira saya penipu. Berbagai cara dilakukan untuk meyakinkan warga bahwa saya datang dengan niat baik. Pernah pula memberi cenderamata supaya warga berkenan untuk melakukan wawancara.

Ada yang menolak secara halus, ada yang menerima tapi enggan menjawab sebagian besar pertanyaan, ada pula yang menolak mentah-mentah kedatangan saya dengan alasan sibuk. Namun, lapangan selalu punya dua sisi wajah. Di antara pintu-pintu yang tertutup rapat, selalu ada warga yang menyambut hangat, melapangkan ruang tamu mereka, lengkap dengan suguhan secangkir teh hangat yang mencairkan segala ketegangan. Bagi seorang petugas lapangan, momen ketika responden menjawab setiap rentetan pertanyaan dengan lancar, jujur, dan tanpa ada keraguan sedikit pun adalah sebuah kemewahan yang tak ternilai harganya.

Ada letup kegembiraan dan kelegaan luar biasa yang membuncah di dada. Namun, lapangan adalah guru yang paling realistis. Sifat dasar pekerjaan ini menolak jalan yang lempang; sebab, rasanya belum bisa dikatakan sebagai enumerator sejati jika data-data itu bisa berpindah ke lembar kuesioner dengan begitu mulus tanpa ada drama, negosiasi, atau penolakan terlebih dahulu. Dari sedikit pengalaman saya dan video viral yang beredar ada satu pertanyaan yang mengusik.

Pertanyaan besarnya kemudian adalah: apakah penolakan warga itu benar-benar diarahkan kepada para petugas yang kelelahan di depan pintu rumah mereka, atau sebetulnya itu adalah bentuk protes terselubung kepada instansi tinggi yang punya hajat di balik proyek ini?. Ketika melihat video viral penolakan petugas sensus, saya tidak terburu-buru menyalahkan petugas sensus maupun warga. Saya mengerti posisi keduanya. Bagi petugas sensus, mereka hanya menjalankan tugas, dan bagi masyarakat perilaku mereka tidak bisa hanya dinilai secara moral tetapi perlu dipahami dalam konteks sosial.

Di mata saya, yang terjadi bukan sekadar penolakan terhadap orang asing yang datang mengetuk rumah dengan membawa formulir. Dibalik itu, warga melihat sesuatu yang lebih besar yakni negara. Banyak warga yang mungkin mengalami birokrasi yang berbelit, pelayanan publik yang mengecewakan, kebijakan yang tidak tepat, dan persoalan korupsi yang semakin merajalela. Sebagian masyarakat menganggap bahwa negara hanya hadir demi kepentingan untuk meminta data, memungut kewajiban atau kepatuhan daripada benar-benar hadir untuk mendengar, memberi perlindungan dan pelayanan yang optimal kepada warganya.

Meskipun pengalaman setiap orang berbeda-beda, tetapi hal tersebut dapat membentuk sudut pandang terhadap institusi negara. Oleh karena itu, penolakan petugas sensus tidak bisa hanya dibaca sebagai penolakan terhadap kegiatan pendataan. Dalam hal ini bisa jadi menyangkut hal yang lebih mendasar yaitu menipisnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Ketika kepercayaan melemah, maka tindakan netral pun dapat dipersepsikan sebagai ancaman.

Pendataan yang sebenarnya bisa menjadi instrumen pembangunan berubah menjadi sesuatu yang dicurigai. Tentu terlalu sederhana jika semua penolakan sensus langsung disimpulkan sebagai hilangnya kepercayaan kepada negara. Ada warga yang memang khawatir terhadap maraknya penipuan, penyalahgunaan data, dan ada juga yang belum memahami tujuan pendataan. Faktor-faktor tersebut nyata dan tidak boleh diabaikan. Namun fenomena yang berulang mestinya menjadi bahan refleksi. Ketika semakin banyak warga yang menutup pintu sebelum petugas menjelaskan identitas dan tujuan kedatangannya.

Persoalannya bukan lagi tentang prosedur sensus, tetapi hubungan antara negara dan masyarakat. Hal ini meyakinkan saya bahwa tugas enumerator bukan semata-mata soal mengisi kuesioner saja. Sebab pada akhirnya, kami sedang membawa sesuatu yang lebih besar dan abstrak yaitu kepercayaan. Sayangnya, kepercayaan bukan sesuatu yang dapat dibangun secara instan dengan hanya membawa surat tugas, memakai rompi resmi, dan selembar izin. Melainkan dibentuk melalui pengalaman panjang yang konsisten dari interaksi langsung masyarakat terhadap institusi publik.

Ketika masyarakat merasa institusi publik bekerja secara transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan bersama, mereka akan mudah untuk berpartisipasi dalam berbagai program pemerintah, termasuk sensus. Sebaliknya jika pengalaman yang sering muncul adalah kekecewaan, keraguan, atau ketidakpastian maka partisipasi pun cenderung turun. Negara memang berwenang untuk menyelenggarakan sensus, tetapi kewenangan formal saja tidak selalu cukup.

Agar kebijakan berjalan efektif negara juga membutuhkan legitimasi, yaitu keyakinan masyarakat bahwa tindakan yang dilakukan oleh pemerintah memang layak dipercaya dan untuk kepentingan publik. Ironisnya, beban membangun kepercayaan justru sering jatuh ke pundak petugas lapangan. Mereka selalu berusaha meyakinkan bahwa data yang diperoleh tidak disalahgunakan, kedatangannya bukan untuk merugikan siapa pun dan negara benar-benar membutuhkan data tersebut demi kepentingan bersama. Padahal, kepercayaan macam ini tidak bisa dibangun hanya dalam percakapan lima belas menis di teras rumah.

Singkatnya, data memang penting. Tanpa data, pemerintah akan sulit membuat kebijakan yang tepat sasaran. Namun data yang berkualitas hanya akan diperoleh jika masyarakat bersedia membuka pintu baik secara harfiah maupun simbolik. Kepercayaan merupakan modal sosial yang memungkinkan negara dan masyarakat bekerja sama. Padahal, Semakin sering warga menutup pintu, barangkali sudah saatnya yang dievaluasi bukan hanya metode sensus, melainkan cara negara membangun kembali kepercayaan publik yang selama ini menjadi fondasi utama hubungan antara pemerintah dan warga.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |