Menko Yusril: Pemerintah belum Putuskan 4 Pulau Sengketa untuk Aceh atau Sumut

9 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan, pemerintah pusat berupaya merumuskan penyelesaian terkait sengketa empat pulau di antara Aceh dan Sumatra Utara (Sumut). Hingga kini, Presiden RI Prabowo Subianto pun diketahui belum mengambil keputusan apa pun ihwal status empat pulau tersebut, apakah masuk ke dalam wilayah Aceh atau Sumut.

"Penentuan batas wilayah kabupaten dan kota di daerah adalah kewenangan Mendagri yang dituangkan dalam bentuk Peraturan Mendagri (Menteri Dalam Negeri)," ujar Menko Yusril Ihza Mehendra dalam keterangan tertulis, Ahad (15/6/2025).

"Sampai saat ini, Permendagri tersebut belum pernah ada. Karena itu, saya mengajak para politisi, akademisi, para ulama, aktivis dan tokoh-tokoh masyarakat agar menyikapi  permasalahan ini dengan tenang dan penuh kesabaran," tambah dia.

Yusril mengatakan, permasalahan batas wilayah darat, laut, dan status pulau-pulau relatif banyak terjadi di Era Reformasi. Ini pun seiring dengan mencuatnya pemekaran daerah.

Pada masa lalu, lanjut dia, undang-undang yang membentuk provinsi, kabupaten, dan kota dirumuskan secara sederhana serta tanpa batas-batas yang jelas.

"Apalagi menggunakan titik koordinat seperti yang digunakan sekarang," ujar Yusril.

Atas ketidakjelasan itu, menurut Yusril, pemerintah pusat biasanya menyerahkan penyelesaiannya kepada daerah yang bersangkutan untuk bermusyawarah. Maka, pihak-pihak di daerah itu pun menentukan sendiri batas-batas itu.

Tidak jarang pula, pemerintah pusat memfasilitasi dan menjadi penengah dalam menyelesaikan masalah tapal batas daerah. "Hasil kesepakatan itu dituangkan dalam Permendagri," ujar Yusril.

Ia menekankan, hal yang sama juga akan dilakukan terhadap empat pulau yang menjadi masalah antara Aceh dan Provinsi Sumut. Menurut menteri kehakiman dan hak asasi manusia (HAM) periode 2001-2004 itu, permasalahan sengketa tapal batas sudah sejak lama diserahkan kepada daerah untuk diselesaikan. 

"Karena belum terdapat titik temu, maka mereka menyerahkannya kepada pemerintah pusat untuk menyelesaikannya," ujar Yusril.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |