Sejumlah siswa sekolah rakyat berjalan menuju asrama.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menegaskan bahwa program Sekolah Rakyat merupakan strategi besar Presiden Prabowo Subianto untuk memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam acara peresmian operasional Sekolah Rakyat di Sentra Ingensuwa, Bogor, Senin (14/7/2025).
"Sekolah Rakyat hadir untuk menghentikan siklus kemiskinan antar generasi, memperluas akses pendidikan, menjamin pendidikan yang bermutu untuk anak keluarga miskin dan miskin ekstrim, dan tidak boleh ada yang tertinggal dalam dunia," ujar Gus Ipul dalam sambutannya.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan Sekolah Rakyat tidak dikerjakan sendirian, melainkan melibatkan tim lintas kementerian dan lembaga, sesuai Instruksi Presiden tahun 2025. Gus Ipul sendiri ditunjuk sebagai penanggung jawab operasional.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengungkapkan bahwa sejak gagasan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Imin, program ini langsung ditindaklanjuti dengan pembentukan satuan tugas (satgas) dan pelaksanaan tahap awal.
"Enam bulan setelah diumumkan ke publik, kita sudah bisa memulai pembelajaran di sekolah-sekolah rintisan tahun 2025," katanya.
Program ini dibangun atas dasar Trilogi Sekolah Rakyat, yang dirumuskan oleh Tim Purnatu. Tiga prinsip utama program ini adalah: memuliakan orang cilik, menjangkau yang belum terjangkau, dan memungkinkan yang tidak mungkin.
"Mereka yang terlupakan, mereka yang suaranya nyaris tidak terdengar, mereka yang papa, mereka yang memiliki anak-anak yang putus sekolah, belum sekolah, dan bahkan berpotensi untuk tidak sekolah," kata Gus Ipul.
Sekolah Rakyat tidak menggunakan tes akademik sebagai syarat masuk. Seleksi didasarkan pada data sosial ekonomi nasional yang menunjukkan kemiskinan ekstrem. Calon siswa juga menjalani pemeriksaan kesehatan lengkap, pemetaan bakat berbasis teknologi DNATL dan kecerdasan buatan (AI), serta pemetaan kompetensi dasar.
sumber : Antara