Negara Muslim Terbesar, Kok Bisnis Syariah-nya Masih Jalan di Tempat?

3 hours ago 7

Image M Adib R

Agama | 2026-06-29 12:24:04

Oleh : Muhammad Adib R" /> Oleh : Muhammad Adib R
Negara Muslim Terbesar, Kok Bisnis Syariah-nya Masih Kalah Saing?

Indonesia punya modal besar untuk jadi raksasa bisnis syariah dunia: penduduk Muslim terbesar di dunia, bonus demografi kelas menengah Muslim yang terus tumbuh, dan minat masyarakat pada produk halal yang kian meningkat. Tapi kalau dilihat dari angkanya, geliat ini belum sepenuhnya berbuah jadi pertumbuhan yang sepadan dengan potensinya.

Industri keuangan syariah Indonesia sebenarnya sedang dalam fase yang menjanjikan. Tahun 2026 dipandang sebagai fase pendewasaan bagi industri perbankan syariah Indonesia ditandai konsolidasi kelembagaan, kemunculan bank syariah nasional baru, rencana spin-off unit usaha syariah, hingga restrukturisasi bank bermasalah yang membentuk fondasi struktural lebih kokoh.

Sektor riil juga tak kalah menarik. UMKM selama ini menghadapi keterbatasan akses pembiayaan, dan bank syariah punya peluang besar mengisi celah itu dengan produk berbasis bagi hasil, apalagi industri halal yang merentang dari makanan, pariwisata, fesyen, hingga logistik terus membutuhkan pembiayaan yang sejalan dengan prinsip syariah.

Di level kebijakan, penelitian mengidentifikasi berbagai peluang signifikan seperti pertumbuhan sektor perbankan syariah, perkembangan fintech syariah, industri halal, dan dukungan regulasi pemerintah.

Tantangan yang Masih Mengadang

Sayangnya, potensi besar ini belum sepenuhnya terealisasi. Data terbaru menunjukkan kesenjangan yang cukup mencolok: hingga Oktober 2025, total aset bank umum syariah dan unit usaha syariah baru mencapai Rp 1.397 triliun, dibandingkan total aset bank umum konvensional yang mencapai Rp 13.219 triliun — artinya aset perbankan syariah saat ini hanya sekitar 10% dari total aset perbankan nasional.

Bukan cuma soal aset. Ketua Umum Asosiasi Bank Syariah Indonesia menjelaskan bahwa secara jaringan, bank syariah memang masih tertinggal dari bank konvensional, dan ini diperparah oleh kesenjangan literasi-inklusi: survei OJK 2025 menunjukkan tingkat literasi keuangan syariah baru di level 43,42%, sementara indeks inklusinya hanya 13,41% artinya cukup banyak masyarakat yang sudah paham konsepnya, tapi belum benar-benar menggunakan produknya.

Riset akademik mengonfirmasi pola yang sama dari sisi pelaku usaha: tantangan utama yang dihadapi meliputi keterbatasan sumber daya manusia yang kompeten, rendahnya literasi keuangan syariah, serta kompleksitas regulasi. Di tingkat bisnis berbasis digital, rendahnya literasi kewirausahaan syariah dan digital, ketidaktahuan masyarakat terhadap perbedaan produk syariah dan konvensional, regulasi yang belum adaptif terhadap inovasi teknologi, serta keterbatasan sumber daya manusia menjadi penghambat utama implementasi model bisnis syariah secara optimal.

Jalan ke Depan bukan berarti tanpa harapan. Dengan dukungan kebijakan publik yang tepat, tata kelola profesional, serta inovasi berkelanjutan, perbankan syariah berpeluang keluar dari jebakan pangsa pasar kecil dan naik kelas sebagai pemain utama sistem keuangan nasional. Dan yang menarik, ukuran suksesnya pun bergeser: keberhasilan perbankan syariah pada akhirnya tidak hanya diukur dari pertumbuhan aset atau pangsa pasar, tetapi dari kontribusinya terhadap kesejahteraan masyarakat dan ketahanan ekonomi bangsa.

Solusinya pun sudah cukup jelas arahnya: kolaborasi lintas pemangku kepentingan. Diperlukan kolaborasi antar pemangku kepentingan baik dari sektor usaha, pemerintah, akademisi, maupun masyarakat untuk meningkatkan kapasitas, membenahi regulasi, dan memperkuat ekosistem ekonomi syariah berbasis digital agar dapat bersaing secara global.

Bagi pelaku usaha yang ingin terjun ke bisnis syariah, ini justru momentum yang tepat. Pasar besar sudah ada di depan mata, regulasi terus diperbaiki, dan ekosistem digital membuka jalan yang dulu tidak ada. Tinggal soal siapa yang lebih dulu berani mengambil langkah dan membangun kepercayaan pasar.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |