Nirempati dan Perbaikan Pelayanan Kesehatan

7 hours ago 9
Nirempati dan Perbaikan Pelayanan Kesehatan (MI/Seno)

KORAN Media Indonesia edisi 7 Agustus 2026 menurunkan berita berjudul ‘Empati Layani Pasien Jadi Keharusan’. Dituliskan bahwa pada 22 Juli 2026 Bapak Yusrizal Tri Chaerawan mengunggah keluhan di Threads karena harus menunggu sekitar 8 jam untuk mendapatkan kamar rawat inap. Unggahannya itu viral dan menimbulkan berbagai komentar. Publik kemudian mengecam komentar-komentar tidak berempati dari sejumlah oknum tenaga kesehatan di media sosial. Yang lebih menyedihkan, pada 31 Juli 2026 Bapak Yusrizal meninggal dunia. Kita tentu amat berduka atas wafatnya Bapak Yusrizal, semoga mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT/Tuhan Yang Maha Esa.

NIREMPATI

Ada dua hal utama tentang kejadian sekarang ini, dan dua-duanya perlu dibenahi. Pertama tentang unggahan dokter dan tenaga kesehatan lain yang bernada negatif. Ini jelas tidak dapat dibenarkan. Dokter dan tenaga kesehatan lain tentu harus memberi empati kepada pasien, bagaimanapun keadaannya, karena pasien memang sedang sakit yang tidak hanya fisik, tetapi juga mungkin ada tekanan pemikiran menghadapi situasi yang ada.

Bukan hanya empati, dokter juga harus punya einfuhlung, ini adalah kata dari bahasa Jerman, ein

 (ke dalam) dan fuhlung (perasaan/perabarasaan), yang berarti ‘merasa ke dalam’ (feeling into). Ini adalah pengertian lebih mendasar dari konsep empati. Einfuhlung menggambarkan kemampuan seseorang untuk menyelami, meresapi, atau ikut merasakan isi jiwa dan sudut pandang orang lain. Dalam hal ini dokter perlu dan harus punya einfuhlung kepada pasien.

Jadi dokter tidak hanya memeriksa dan mengobati pasien, tetapi juga merabarasakan apa yang dialami dan dikeluhkan pasiennya dan memberikan empati sesuai keadaan yang dialami pasiennya. Tentu memprihatinkan kalau ada dokter yang tidak berempati pada keadaan pasiennya, dan tidak einfuhlung  tentang apa yang dirasakan pasiennya. Harus diingat bahwa pasien tidak hanya mengeluhkan keadaan sakitnya, tetapi juga berbagai keadaan yang terkait dengan keadaan sakitnya, dan ini harus dipahami dan diberi empati memadai.

Untuk ini ada tiga institusi yang perlu berperan lebih aktif dalam menjaga nilai etika dan empati. Pertama, organisasi profesi yang harus diberi ruang lebih luas lagi dan jangan ada pembatasan yang tidak perlu, karena merekalah yang sehari-hari bersama tenaga kesehatan dalam peer group-nya. Kedua, institusi pendidikan, untuk menanamkan dasar-dasar prinsip etika dan empati ketika mereka dalam pendidikan. Tentu sesudah lulus maka institusi pendidikan tidak punya grip lagi, jadi memang harus ke organisasi profesi yang perlu diberi peran. Ketiga, otoritas kesehatan, baik rumah sakit (RS) setempat, dinas kesehatan, maupun Kementerian Kesehatan. Tentu sebaiknya ada juga penjelasan kepada masyarakat luas tentang kerja tenaga kesehatan di lapangan, apa yang mereka bisa lakukan, aturan apa yang mungkin ada di RS dll yang harus diikuti walaupun kadang-kadang ‘berbenturan’ dengan kemudahan pelayanan dll.

PELAYANAN KESEHATAN

Hal kedua tentang pasien sampai 8 jam tidak dapat ruang rawat. Ini juga jelas tidak dapat diterima karena tentu jadi amat kasihan kepada pasien dan keluarganya. Memang ada dua interpertasi di sini. Pertama, sudah mendapat penanganan kesehatan tapi belum mendapat ruang rawat. Kedua, barangkali belum mendapat penanganan memadai dan belum juga dapat ruang rawat. Hal ini tentu juga memprihatinkan dan menunjukkan tantangan pelayanan kesehatan yang masih dihadapi di lapangan. Perlu ada manajemen pelayanan kesehatan yang baik di negara kita agar jangan sampai ada pasien yang telantar dalam pelayanan di rumah sakit.

Kalau ini masih terjadi bahkan di ibu kota negara maka tentu jadi alarm bahwa ada yang perlu dibenahi oleh pemerintah tentang sarana-prasarana RS (kurangnya jumlah tempat tidur dll.). Alat supercanggih barangkali memang diperlukan, tetapi kalau tempat tidur dan kamar rawat sampai tidak tersedia, tentu ada yang perlu dibenahi. Juga perlu perbaikan sistem pelayanan pasien di dalam satu RS, serta juga sistem jejaring rujukan antar-RS kalau diperlukan.

Pengaturan jam/waktu tugas tenaga kesehatan juga perlu diatur dengan baik, jangan sampai terjadi burn out dengan segala akibatnya. Jumlah dan jenis petugas juga harus tersedia memadai. Ingat, ini bukan hanya tentang dokter yang sangat ahli dan bertaraf internasional, tetapi juga tentang dokter dan tenaga kesehatan yang jaga malam, atau yang sehari-hari di instalasi gawat darurat (IGD) atau poliklinik penuh pengunjung dll. Selain itu, aturan-aturan yang ada (baik dari jajaran kesehatan maupun BPJS Kesehatan) yang membuat pasien tidak nyaman harus dievaluasi dan diperbaiki.

Kejadian yang menyedihkan ini kembali mengingatkan kita semua untuk selalu bijak bermedia sosial. Ada salah satu ungkapan agar kita memakai beberapa pendekatan sebelum mengunggah pesan di media sosial, yaitu ‘think, artinya pastikan dulu bahwa beritanya benar; true, apakah unggahan kita akan membantu; dan helpful, memperbaiki keadaan. Juga, apakah pesan kita akan memberi harapan, inspiring; memang diperlukan (necessary) dan harus membawa pesan yang baik (kind).

Semoga dunia pelayanan kesehatan di Indonesia dapat lebih sejuk dan harmonis. Semoga sarana prasarana pelayanan kesehatan dapat benar-benar tersedia dengan baik bagi rakyat kita. Jangan sampai ada yang terlantar, no one left behind!

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |