Bupati Langkat Syah Afandin.(Antara)
PENGAMAT pendidikan Satriawan Salim mengecam keras dugaan korupsi yang menjerat Bupati Langkat Syah Afandin terkait penerimaan gratifikasi dalam pengadaan seragam sekolah dasar (SD). Praktik lancung ini dinilai bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi secara langsung membebani orang tua murid yang masih harus menghadapi tingginya biaya pendidikan.
Satriawan menegaskan bahwa korupsi di sektor pendidikan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap hak peserta didik. Anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk menunjang kebutuhan dasar siswa justru diduga diselewengkan melalui proyek pengadaan seragam.
"Kami sebagai organisasi pendidikan dan guru sangat mengecam peristiwa terjadinya korupsi pakaian atau seragam sekolah baik SD, SMP, dan seterusnya. Jelas ini merugikan para orang tua murid di tengah biaya pendidikan yang masih mahal, baik itu pendidikan dasar atau menengah," ujar Satriawan kepada wartawan, Minggu (5/7).
Persoalan Serius Tata Kelola Pendidikan
Menurut Satriawan, korupsi di dunia pendidikan masih menjadi persoalan serius dalam tata kelola pendidikan nasional. Ia sangat menyayangkan dugaan penyimpangan yang menyasar kebutuhan mendasar seperti seragam sekolah.
"Ternyata yang menikmati seragam tersebut adalah kepala daerah yang mengambil peluang atau ceruk korupsi dari pengadaan seragam tersebut. Ketika pengadaan seragam dikorupsi, tentu akan ada dampak sistemik," tambahnya.
Atas dasar tersebut, ia meminta aparat penegak hukum, mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, hingga kepolisian, untuk memperketat pengawasan terhadap proyek-proyek di sektor pendidikan. Satriawan juga mendorong masyarakat, khususnya orang tua murid, agar berani melaporkan setiap dugaan penyimpangan yang ditemukan di lapangan.
Desakan Penindakan Tegas
Satriawan mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas setiap pelaku korupsi di sektor pendidikan. Hal ini penting agar anggaran pendidikan yang besar benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, bukan masuk ke kantong pribadi pejabat.
"Kami mendesak aparat penegak hukum betul-betul tegas menindak kasus ini. Agar anggaran pendidikan yang sangat besar bisa benar-benar memenuhi hak-hak murid dan guru demi mencapai kualitas mutu pembelajaran," tandasnya. (I-1)
KPK menangkap Bupati Langkat Syah Afandin dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatra Utara pada Kamis (2/7) malam. Ia disangka menerima komisi atau fee proyek pengadaan barang dan jasa, termasuk seragam sekolah. Kepala daerah yang baru menjabat 1 tahun 5 bulan tersebut juga diduga menerima suap miliaran rupiah terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.








































