OTT KPK di Pemkab Pemalang, DPRD sudah Wanti-Wanti Mengingatkan

2 weeks ago 3
OTT KPK di Pemkab Pemalang, DPRD sudah Wanti-Wanti Mengingatkan Sejumlah pejabat Pemkan Pemalang keluar darai ruang pemeriksaan di Mapolres Pemalang.(MI/Suparji)

OPERASI Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Pemkab Pemalang, Jawa Tengah, yang menyasar bupati, istri dan sejumlah pejabat serta pihak lain, sebenarnya sudah diprediksi kalangan Anggota DPRD setempat.

Hal itu seperti diakui Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang Heru Kundhimiarso. Ia menuturkan jika lembaganya sudah berkali-kali wanti-wanti mengingatkan jajaran eksekutif untuk berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan. Bahkan, jauh sebelum (KPK) akhirnya menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam operasi tangkap tangan, Selasa (28/7).

Menyusul Rabu (29/7/2026) setelah melakukan serangkaian pemerinksaan terhadap sejumlah pejabat termasuk isteri Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, yakni Noor Faizah Maenofie akhirnya KPK membawa tujuh pejabat, termasuk Noor Faizah Maenoffie menggunakan bus ke Kantor Lembaga Antirasuah itu ke Jakarta. 

OTT KPK yang akhirnya memboyong tujuh pejabat di lingkungan Pemkab Pemalang dan pihak lain itu kantor KPK di Jakarta, bagi Heru, merupakan  pukulan telak yang sudah lama dikhawatirkan akan terjadi lagi. Mengingat, pada ada 4 tahun lalu, Pemalang pernah diguncang kasus serupa yang juga menyeret kepala daerahnya sendiri, dan kini sejarah pahit itu terulang.

"Saya selaku pribadi maupun sebagai anggota DPRD turut prihatin. Tentu kita kaget dan tidak menyangka. Padahal jauh-jauh hari kita sudah beberapa kali mengingatkan," ujar Heru kepada kepada sejumlah jurnalis, Rabu (29/7) petang.

Heru menuturkan pihaknya memilih untuk berpikir rasional dan tidak larut dalam kesedihaan, dan meminta semua pihak menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada KPK.

"Kita harus mengapresiasi kinerja KPK dan mempercayakan penuh kepada aparat penegak hukum. Biar proses hukumnya berjalan," tutur Heru.

Heru ingin apa pun hasil penyidikan nanti nanti oleh pihak berwajib, roda pemerintahan dan pelayanan publik di Pemkab Pemalang tetap berjalan, tidak mengalami gangguan.

"Tentu kita berharap pemerintahan di lingkungan Pemkab Pemalaang tetap berjalan normal, meskipun ada kejadian seperti ini," ucap politikus PKB itu.

Heru menyebut fungsi pengawasan DPRD selama ini bukan sekadar formalitas di atas kertas. Rapat kerja, forum pembahasan panitia khusus, hingga rekomendasi resmi ke pemerintah daerah sudah rutin dijalankan, termasuk teguran pribadinya sendiri kepada eksekutif.

"Saya sebagai anggota DPRD yang diberikan mandat oleh rakyat sudah mengingatkan berkali-kali. Berhati-hatilah dalam menjalankan roda pemerintahan, karena semua yang berada di pemerintahan pasti dalam pengawasan," terang Heru.

Menurut Heru salah satu isu yang pernah disorot tajam DPRD yakni kebijakan tenaga honorer dan skema outsourcing, isu yang kini justru menjadi salah satu titik yang diusut KPK. Saat itu DPRD bahkan sudah mengeluarkan rekomendasi penolakan, namun rekomendasi itu tak sepenuhnya diindahkan pihak eksekutif.

“Sejumlah informasi yang kini jadi perhatian KPK sebenarnya bukan barang baru. Isu itu,  sudah lama berseliweran di tengah masyarakat, jauh sebelum penyidik benar-benar turun tangan,” paparnya.

Menurut Heru informasi-informasi itu sudah menjadi pembicaraan masyarakat. Harapan kami waktu itu, jangan sampai Pemalang kembali mengalami tsunami seperti empat tahun lalu," jelas Herus.

Heru menambahkan jika pada sebuah forum rapat pihaknya beberapa bulan lalu, pernah menyampaikan jika Pemalang ini sedang rawat jalan. Mudah-mudahan tidak sampai rawat inap. Namun akhirnya kejadian juga.

“Terkait dugaan korupsi proyek, praktik jual beli jabatan, serta penyitaan uang tunai lebih dari Rp2 miliar yang diungkap KPK, kami di DPRD tidak akan buru-buru bersikap. Sikap kelembagaan baru akan diambil setelah konstruksi perkara benar-benar jelas,” tegasnya.

Diketahui, sebelumnya KPK telah menangkap 21 orang dalam OTT di Kabupaten Pemalang, terdiri atas lima orang di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Purworejo. Dari penindakan itu, penyidik turut menyita uang tunai lebih dari Rp 2 miliar, dengan dugaan perkara berkaitan dengan penerimaan uang dari proyek-proyek pemerintah daerah dan praktik jual beli jabatan.

Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif sebelum mengumumkan status tersangka dan konstruksi perkara secara resmi. Perkembangan terbaru menyebutkan, tujuh pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Pemalang telah dibawa ke Jakarta menggunakan bus sewaan usai menjalani pemeriksaan di Markas Polres Pemalang. (JI/E-4)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |