Tersangka kasus pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek, Jurist Tan. *foto ilustrasi)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pakar hukum pidana, Suparji Ahmad, mengatakan, upaya pemulangan tersangka korupsi pengadaan laptop chromebook Kemendikbudristek, Juris Tan (JT) harus terus dilakukan. Penangkapannya penting dalam mewujudkan keadilan dan pertanggungjawaban hukum.
Suparji menjelaskan, menangkap dan memulangkan JT memiliki arti penting karena setiap pelaku tindak pidana harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sehingga dalam konteks ini JT harus terus diupayakan penangkapannya. “Pertanggung jawaban hukum ini penting. Jangan sampai ada kesan tebang pilih, sehingga harus ditangkap,” jelasnya.
Selain itu, menurut Suparji, penangkapan JT juga dibutuhkan untuk membangun kebenaran materiil. Dijelaskannya, ibarat membangun sebuah puzzel jika ada yang hilang satu maka tidak utuh. Dalam membangun kebenaran materiil inilah maka keterangan JT sangat diperlukan. “Ini (korupsi laptop chromebook) melibatkan banyak pihak yang harus dipertanggungjawabkan,” paparnya.
Hal yang tak kalah penting, kata Suparji, keberadaan JT dibutubkan dalam upaya mengembalikan kerugian keuangan negara. Jika JT tidak dihadirkan dan membayar uang pengganti maka kerugian negara tidak. bisa dipulihkan.
Terkait dengan dugaan JT disembunyikan pihak tertentu, menurut Suparji, jangan menduga-duga. Dikatakannya, dalam penegakan hukum harus merupakan rekonstruksi fakta yang didasarkan alat bukti yang didukung barang bukti.
Dalam perkara ini, penyidik Kejagung sudah melimpahkan 4 berkas perkara para tersangka ke jaksa penuntut umum. Mereka adalah mantan mendikbudristek, Nadiem Makarim; Direktur SD Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021, Sri Wahyuningsih (SW); Direktur SMP Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020, Mulyatsyah (MUL); dan konsultan perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah di Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM). Sedangkan JT belum dilimpahkan karena belum tertangkap.

2 hours ago
1

















































