loading...
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mendukung penangkapan pegawainya yang terlibat judi online. Foto: Sindonews/Muhamad Fadli Ramadan
JAKARTA - Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditangkap Polri karena diduga terlibat dalam kasus judi online. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid langsung memberikan pernyataan tegas. Beliau mengapresiasi kinerja Polri dan menegaskan komitmen Komdigi dalam memberantas judi online.
“Tidak ada ampun bagi siapa pun yang terlibat dalam judi online, termasuk pegawai di lingkungan Komdigi sendiri!” tegas Meutya.
Pakta Integritas: Peringatan Keras bagi Pegawai Komdigi
Meutya mengungkapkan bahwa seluruh pegawai Komdigi telah menandatangani pakta integritas untuk memerangi judi online. Ini menjadi bukti keseriusan Komdigi dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat tersebut.
"Siapa pun yang melanggar pakta integritas akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas Meutya.
Kerja Sama Komdigi dan Polri Berantas Judi Online
Menkomdigi mengapresiasi langkah cepat Polri dalam mengungkap kasus ini. Beliau juga menegaskan bahwa Komdigi akan terus bekerja sama dengan Polri untuk menciptakan ruang digital yang bersih dan aman.
Dukungan Penuh terhadap Arahan Presiden
Meutya menegaskan bahwa Komdigi mendukung penuh arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas judi online. Judi online dianggap merugikan masyarakat dan merusak nilai-nilai bangsa.
“Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari bahaya judi online. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan Kementerian kami," ujar Meutya.
Kasus ini pun menjadi perbincangan hangat di media sosial. Netizen ramai-ramai memberikan komentar dan dukungan terhadap langkah tegas KomdigidanPolri.
(dan)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya