Jakarta, CNBC Indonesia - Perayaan tahun baru dalam menyambut 2026 kini berbeda. Pemerintah daerah dan pihak kepolisian tidak mengeluarkan izin pesta kembang api pada malam puncak pergantian Tahun Baru 2026 pada Rabu (31/12) pekan depan.
Langkah itu diambil karena Indonesia masih dalam suasana berduka akibat bencana banjir dan longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatra pada akhir November lalu.
"Yang jelas dari Mabes, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun," kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, mengutip CNN Indonesia, Kamis (25/12).
Listyo Sigit Prabowo menyerahkan teknis terkait razia dan sanksi perayaan kembang api tahun baru kepada kepolisian daerah (Polda) masing-masing wilayah.
"Kami tidak memberikan rekomendasi untuk penggunaan kembang api akhir tahun karena kita tahu situasi saat ini semuanya sedang menghadapi situasi yang kita merasakan suasana kebatinan yang sama, dan kita sama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang sekarang terdampak bencana di Sumatra," tuturnya.
Selain itu, Ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan perayaan tahun baru dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat, seperti mendoakan masyarakat terdampak bencana Sumatera.
Surat Edaran (SE) terkait pelarangan menyalakan kembang api saat malam pergantian Tahun Baru 2026 akan dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Kebijakan itu berlaku untuk seluruh kegiatan yang memerlukan perizinan, baik yang digelar pemerintah maupun pihak swasta.
"Tadi dalam rapat saya sudah memutuskan untuk wilayah seluruh Jakarta, baik yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api. Kami akan mengeluarkan surat edaran untuk hal tersebut," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat konferensi pers di Balai Kota Jakarta.
Pramono menyebut, larangan tersebut mencakup kegiatan di hotel, pusat perbelanjaan, hingga lokasi keramaian lainnya. "Semua kegiatan yang memerlukan perizinan, baik di hotel, mal, maupun acara lainnya, kami minta tidak mengadakan kembang api," katanya.
SE akan diterbitkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta dalam waktu dekat. "Nanti akan ada SE Sekda. Tentunya kalau SE Sekda sudah keluar, orang-orang akan menaatinya," ucapnya.
Pramono menegaskan kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk keprihatinan atas musibah yang terjadi di sejumlah daerah, terutama di Sumatra. Pemprov DKI ingin perayaan Tahun Baru di Jakarta berlangsung lebih khidmat dan penuh empati.
Meskipun demikian, Pramono mengaku Pemprov DKI tidak bisa sepenuhnya melarang masyarakat secara personal yang menyalakan kembang api atau petasan. Namun, Ia mengimbau warga Jakarta untuk menahan diri.
Di sisi lain, Pramono juga memastikan tidak akan ada razia pedagang kembang api menjelang Tahun Baru. Menurutnya, pendekatan persuasif lebih diutamakan agar suasana pergantian tahun tetap kondusif.
"Saya tidak mengadakan razia. Kita sedang menyambut tahun baru, jangan sampai membuat orang tidak bahagia," katanya.
Bukan hanya Jakarta, Pemkab Tangerang, Banten juga melarang masyarakat di daerah itu menggelar pesta kembang api hingga konvoi saat merayakan pergantian tahun.
Kebijakan tersebut telah dikeluarkan melalui Surat Edaran (SE) Bupati Tangerang Nomor : B200.1.3/13512/XII/BKBP/2025 tentang Imbauan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Surat edaran tersebut mulai berlaku mulai hari ini, Kamis tanggal 25 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026.
Daerah lainnya, seperti Pemkot Denpasar di Bali juga meniadakan pesta kembang api dan hiburan musik pada malam pergantian tahun baru 2026. Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Denpasar Raka Purwantara mengatakan anggaran daerah saat ini diprioritaskan untuk kebutuhan yang lebih mendesak, khususnya terkait kebencanaan.
"Jadi, kembang api dan musik untuk tahun ini tidak menjadi prioritas karena kami lebih fokus pada penanganan bencana," ujar Purwantara, dikutip dari detikBali, Sabtu (20/12).
Meski tanpa pesta kembang api dan konser musik, Disbud Denpasar memastikan tetap memfasilitasi kegiatan budaya melalui Gelar Budaya Melepas 2025 dan Menyongsong Matahari 2026. Acara tersebut rencananya digelar di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar.
New
(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]

1 hour ago
1















































