Pemkab Barito Utara Perkuat Mitigasi Karhutla Hadapi Puncak Bencana 2026

1 week ago 3
Pemkab Barito Utara Perkuat Mitigasi Karhutla Hadapi Puncak Bencana 2026 Ilustrasi(ANTARA)

Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem mitigasi dan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi bencana, khususnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap peningkatan risiko bencana di wilayah Kalimantan.

Wakil Bupati Barito Utara, Felix Soenadi Y. Tingan, menyatakan bahwa koordinasi dengan otoritas pusat dan provinsi menjadi kunci utama. "Kehadiran kami dalam rapat koordinasi bersama BNPB dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ini sangat penting bagi Kabupaten Barito Utara," ujar Felix di Muara Teweh, Jumat (31/7).

Pernyataan tersebut disampaikan Felix usai mengikuti rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Kamis (30/7). Melalui sinergi ini, Pemkab Barito Utara berupaya menyelaraskan langkah lintas sektor guna meningkatkan kecepatan respons penanganan darurat di lapangan.

Puncak Risiko Bencana Agustus-September

Dalam rakor tersebut, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto memaparkan data nasional yang menunjukkan urgensi penanganan bencana. Per 30 Juli 2026, tercatat sebanyak 1.345 kejadian bencana di Indonesia, di mana 99,10 persen didominasi oleh bencana hidrometeorologi seperti banjir, cuaca ekstrem, karhutla, tanah longsor, dan kekeringan.

BNPB memprediksi puncak risiko bencana akan terjadi pada Agustus hingga September 2026. Wilayah dengan kategori risiko tinggi meliputi Sumatra dan Kalimantan, secara spesifik mencakup Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sumatra Selatan, dan Jambi.

Kalteng Tetapkan Status Siaga Darurat

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, mengungkapkan bahwa kondisi karhutla di wilayahnya memerlukan perhatian serius. Selama Juli 2026, terjadi peningkatan titik api dan kemunculan kabut asap dengan total luas lahan terbakar mencapai 3.096,52 hektare.

"Karhutla di Kalimantan Tengah masih memerlukan perhatian serius, terutama dengan meningkatnya kejadian dan kondisi asap pada bulan Juli di sejumlah wilayah," tegas Agustiar.

Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla yang berlaku sejak 26 Mei hingga 31 Oktober 2026. Gubernur menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota untuk:

  • Segera menetapkan Status Siaga Darurat sesuai kebutuhan daerah masing-masing.
  • Mengoptimalkan dukungan anggaran, sumber daya, dan personel di lapangan.
  • Memperkuat koordinasi bersama Forkopimda.

Pemkab Barito Utara menyatakan kesiapannya menjalankan instruksi tersebut demi melindungi keselamatan masyarakat dan meminimalkan dampak kerugian ekonomi maupun lingkungan akibat bencana.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |