Tenaga pendidik membantu orang tua murid saat proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di SDN Pejaten Barat 01.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, dan memberikan sanksi pada aparatur pemerintahan atas pelanggaran soal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Jabar. Sekretaris Daerah (Sekda) Herman Suryatman mengatakan, sudah membangun kesepahaman dengan berbagai pemangku kebijakan mulai dari pemerintah kabupaten/kota, sampai Forkopimda provinsi sampai tingkat kota/kabupaten untuk bersinergi dalam berbagai hal, termasuk soal SPMB ini, yang kemudian ditindaklanjuti dengan surat edaran dari gubernur.
"Pak gubernur membuat surat edaran untuk mengingatkan kembali komitmennya. Kita sudah mengikhtiarkan, yang penting kita saling percaya. Kalau ada pengaduan ya pasti ditindaklanjuti. Tiap pelanggaran dalam SPMB ada sanksinya," kata Herman di Gedung Sate Bandung, Senin (16/6/2025).
Herman mengatakan, jika yang bersangkutan merupakan ASN Pemerintah Provinsi Jawa Barat, nantinya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat akan turun mendalami sejauh mana pelanggarannya. "Apabila terbukti melakukan pelanggaran disiplin, maka kami siapkan sanksi hukuman disiplin. Kalau ringan pelanggarannya sanksinya ringan, kalau sedang sanksinya sedang, kalau berat sanksinya juga berat, proporsional tergantung pelanggarannya," ujar Herman.
Terkait dengan SPMB 2025 tahap pertama yang berlangsung sampai Senin, Herman menyatakan sejauh ini telah berjalan dengan baik. Sebab menurut Herman, berdasarkan hasil evaluasi dan pengecekan ke beberapa sekolah, di mana secara umum pelaksanaan SPMB tahap pertama yang terbilang lancar, meski ada kendala soal kegagalan aplikasi pada hari pertama dan kedua.
"Secara keseluruhan berjalan lancar. Di hari kedua ada kendala terkait dengan aplikasi ya, harus ada yang disinkronisasi. Ya, beberapa jam itu sempat down, ya tidak bisa diakses tapi sorenya kan sudah bisa diakses dan sampai sekarang lancar, enggak ada persoalan," ujar Herman.
Herman menambahkan, setelah pendaftaran selesai, masih ada waktu satu hari untuk masa sanggah. Pihaknya juga bakal menerima seluruh pengaduan dari masyarakat terkait SPMB 2025 ini.
sumber : Antara