Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan memberlakukan sistem baru, yaitu Surat Keterangan Asal (SKA) preferensi otomatis. Sistem ini disebut akan mendorong proses ekspor lebih mudah, sehingga pelaku usaha tidak perlu lagi repot memilih atau mengurus secara manual.
Hal itu disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dalam acara Strategic Forum 'Perluasan Pasar Ekspor ke Kanada dan Uni Eropa' di Auditorium Kemendag, Jakarta, Senin (29/9/2025). Kata dia, dengan sistem ini, eksportir dipastikan secara otomatis akan mendapat tarif terendah sesuai perjanjian dagang.
"Nah kemarin ada dua hal yang akan kita lakukan, salah satunya kita membuat kebijakan bahwa ekspor, SKA preferensi itu nanti otomatis. Otomatis itu begini, jadi ketika Bapak/Ibu mau ekspor baja ke Kanada itu tidak ada pilihan lain. Bapak/Ibu harus menggunakan SKA preferensi, by system, jadi kita yang akan merubah sistem," jelas Budi.
"Jadi Bapak/Ibu itu nggak perlu tahu ini SKA preferensi atau bukan. Pokoknya Bapak/Ibu tahunya dapat tarif yang paling rendah. Itu secara sistem akan kita lakukan, dan kita 3 minggu ini sudah mengerjakan," katanya.
Budi menekankan, hambatan administrasi yang selama ini membuat pemanfaatan perjanjian dagang tidak maksimal akan sepenuhnya diurus pemerintah, tidak lagi memberatkan pelaku usaha untuk mengurus secara manual.
"Jadi Bapak/Ibu jangan pusing urusan itu, itu adalah masalah administrasi. Dan itu kami yang akan menyelesaikan," ucap dia.
Upaya ini, katanya, penting karena utilisasi perjanjian dagang Indonesia masih rendah, hanya sekitar 60-70%. Padahal, Indonesia sudah memiliki sekitar 20 perjanjian yang berjalan, 10 dalam tahap ratifikasi, dan 16 lainnya masih dalam proses negosiasi.
"Kalau (sudah ada perjanjian dagang bea masuk) 0% ya sudah otomatis 0%. Jadi tahu-tahu Bapak/Ibu nanti, 'oh ternyata bea masuknya 0 ya'. Urusan administrasi nantinya bukan urusan bapak/ibu (eksportir) semua, tapi itu sudah urusan kami dan otomatis bapak/ibu mendapatkan bea masuk yang paling rendah," terang Budi.
Lebih jauh, Budi berharap kebijakan ini bisa membuat ekspor lebih lancar sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.
"Kami berharap kepada Bapak/Ibu semua, ekspor kita tahun ini... Januari-Juli sudah meningkat bagus 8,03%. Jadi kita dalam kondisi ekonomi global yang seperti ini tapi ekspor kita tetap naik, surplus kita juga naik, dari US$16 miliar menjadi US$23 miliar bulan Januari sampai Juli ini," pungkasnya.
Foto: Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dalam acara Strategic Forum ‘Perluasan Pasar Ekspor ke Kanan dan Uni Eropa’ di Auditorium Kemendag, Jakarta, Senin (29/9/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dalam acara Strategic Forum ‘Perluasan Pasar Ekspor ke Kanan dan Uni Eropa’ di Auditorium Kemendag, Jakarta, Senin (29/9/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Miris, Banyak Eksportir RI Tak Raup Cuan dari Perjanjian Dagang Bebas