Muhammad Azrul Amirullah
Agama | 2025-06-01 08:35:30

Perbedaan utama:
- Dasar: Ijtihad berdasar pada sumber-sumber agama, sedangkan bid'ah tidak.
- Tujuan: Ijtihad bertujuan untuk memahami dan menerapkan ajaran agama Islam secara lebih mendalam, sedangkan bid'ah bertujuan untuk menambahkan atau mengubah ibadah yang sudah ada.
- Hukum: Ijtihad dianjurkan, sedangkan bid'ah dibenarkan jika didasarkan pada sumber-sumber agama dan memiliki dasar yang kuat, namun tidak dibenarkan jika tidak.
Singkatnya, Ijtihad adalah upaya memahami dan menafsirkan ajaran Islam dengan menggunakan sumber-sumber yang ada, sedangkan bid'ah adalah amalan baru yang tidak ada contohnya dalam ajaran Islam dan dapat merusak ajaran agama jika tidak didasarkan pada sumber-sumber agama yang kuat.
Pada permasalahan ini saya mengutip dari perkataan seorang ulama kontemporer asal Damaskus yaitu Syekh Prof. Dr Wahbah Az-Zuhaili yang mana beliau mengatakan antara ijtihad dan bid’ah itu sangat jauh berbeda, Ijtihad dilakukan berdasarkan pendapat daripada seorang mujtahid (yang melakukan ijtihad hukum Islam) dan ia menetapkannya dengan menggunakan nash ataupun dalil sementara bid’ah adalah sebuah tindakan yang mengadakan sebuah perkara baru tanpa didasrkan ikatan dalil.
Seorang mujtahid itu memiliki kewenangan dalam membuat keputusan hukum islam hal ini juga telah diperjelas dalam surat An-Nahl ayat 43 yang berbunyi :
وَمَآ اَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ اِلَّا رِجَالًا نُّوْحِيْٓ اِلَيْهِمْ فَاسْـَٔلُوْٓا اَهْلَ الذِّكْرِ اِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَۙ
wa mâ arsalnâ ming qablika illâ rijâlan nûḫî ilaihim fas'alû ahladz-dzikri ing kuntum lâ ta‘lamûn
Kami tidak mengutus sebelum engkau (Nabi Muhammad), melainkan laki-laki yang Kami beri wahyu kepadanya. Maka, bertanyalah kepada orang-orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.
Kemudian pada surat An-Nisa ayat 50 dimana Allah SWT berfirman :
اَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْۚ فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَالرَّسُوْلِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًاࣖ ٥٩
yâ ayyuhalladzîna âmanû athî‘ullâha wa athî‘ur-rasûla wa ulil-amri mingkum, fa in tanâza‘tum fî syai'in fa ruddûhu ilallâhi war-rasûli ing kuntum tu'minûna billâhi wal-yaumil-âkhir, dzâlika khairuw wa aḫsanu ta'wîlâ
Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nabi Muhammad) serta ululamri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunahnya) jika kamu beriman kepada Allah dan hari Akhir. Yang demikian itu lebih baik (bagimu) dan lebih bagus akibatnya (di dunia dan di akhirat).
Sementara perihal bid’ah sudah dijelaskan oleh baginda kita Rasulullah SAW :
“Dari Ummul Mukminin, Ummu Abdillah ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang (memulai) mengada-adakan (sesuatu yang baru) dalam urusan (agama) kami ini yang bukan termasuk bagian darinya, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat Muslim disebutkan: ”Barangsiapa yang mengerjakan sebuah amalan yang tidak terdapat padanya perintah kami, maka amalan tersebut tertolak.”
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.