Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Apakah 1 Oktober Tanggal Merah?

4 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober. Ini adalah momen bersejarah yang berkaitan dengan peristiwa G30S PKI pada 1965.

Lantas, apakah 1 Oktober tanggal merah?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Hari Kesaktian Pancasila merupakan peringatan nasional yang jatuh setiap 1 Oktober untuk mengenang jasa para pahlawan revolusi sekaligus memperkuat komitmen bangsa terhadap Pancasila sebagai dasar negara.

Sementara tentang Pancasila itu sendiri sering disebut "sakti" karena dianggap tetap kokoh dan tidak tergoyahkan sebagai dasar negara meskipun ada ancaman yang berusaha menggantikan ideologi negara.


Apakah 1 Oktober tanggal merah?

Hari Kesaktian Pancasila jatuh pada Rabu, 1 Oktober 2025. Lantas, apakah 1 Oktober tanggal merah? Meski menjadi peringatan nasional, berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, tanggal 1 Oktober tidak termasuk libur nasional.

Itu berarti Hari Kesaktian Pancasila tanggal 1 Oktober bukan termasuk libur nasional maupun cuti bersama.

Biasanya, peringatan Hari Kesaktian Pancasila dilakukan dengan cara mengadakan upacara bendera di sekolah, instansi pemerintah, hingga upacara kenegaraan yang dipimpin langsung oleh Presiden di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta.


Sejarah singkat Hari Kesaktian Pancasila

Hari Kesaktian Pancasila penting diperingati meski bukan tanggal merah. Peringatan ini menjadi momen untuk meneguhkan kembali nilai-nilai Pancasila, menumbuhkan nasionalisme, serta menjaga persatuan bangsa di tengah tantangan zaman.

Generasi muda pun diharapkan dapat memetik pelajaran dari sejarah dan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Dirangkum dari berbagai sumber, peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum untuk mengenang jasa para pahlawan yang gugur dalam tragedi G30S/PKI pada 30 September 1965.

Korban kala itu adalah enam perwira tinggi dan satu perwira pertama TNI AD, yaitu Jenderal Ahmad Yani, Mayjen R. Soeprapto, Mayjen M.T. Haryono, Mayjen S. Parman, Brigjen D.I. Panjaitan, Brigjen Sutoyo, dan Lettu Pierre A. Tendean.

Hari Kesaktian Pancasila resmi ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat No. Kep 977/9/1966 tanggal 17 September 1966, yang semula mewajibkan peringatan di lingkungan TNI AD.

Kemudian, pada tanggal 24 September 1966, Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian mengusulkan agar Hari Kesaktian Pancasila diperingati oleh seluruh jajaran Angkatan Bersenjata.

Selanjutnya, Keputusan Nomor (Kep/B/134/1966) tanggal 29 September 1966, Jenderal Soeharto sebagai Menteri menerbitkan Keputusan Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan yang berisi bahwa Hari Kesaktian Pancasila diperingati oleh seluruh orde Angkatan Bersenjata.

Hari Kebangkitan Pancasila yang diperingati setiap tahun ini bersifat peringatan terhadap ancaman ideologi yang pernah terjadi.

Meski begitu, Pancasila terbukti tetap menjadi perekat bangsa dan dasar negara yang kuat, sekaligus menjadi refleksi bagi bangsa Indonesia dalam memperkuat komitmen mempertahankan Pancasila sebagai ideologi dasar negara.

Selain itu, momen ini juga dimaknai sebagai upaya menumbuhkan rasa nasionalisme serta menegaskan kembali Pancasila sebagai pedoman hidup dan perekat persatuan di tengah berbagai ancaman.

Dengan demikian, bagi masyarakat yang masih ragu apakah 1 Oktober tanggal merah? Jawabannya adalah tidak.

Meski bukan hari libur, 1 Oktober tetap menjadi hari penting yang diperingati secara nasional untuk mengingatkan kita semua arti penting Pancasila sebagai dasar negara dan perekat bangsa.

(fef/avd/fef)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |