REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polda Jawa Tengah (Jateng) membekuk 916 pelaku premanisme selama Operasi Aman Candi yang digelar pada 12-31 Mei 2025. Tiga puluh tiga tersangka di antaranya merupakan anggota ormas.
"Tersangka ada 916 orang. Laki-laki 888 orang, perempuan 28 orang, terafiliasi ormas 33 orang," kata Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman ketika memberikan keterangan pers soal hasil Operasi Aman Candi di Mapolda Jateng, Semarang, Selasa (3/6/2025).
Para tersangka tersebut terlibat sejumlah pelanggaran hukum seperti pemerasan, pungutan liar, ancaman intimidasi, dan tindak kekerasan. Latif mengungkapkan, terkait 33 tersangka terafiliasi ormas, mereka merupakan anggota dari 11 ormas, antara lain Pemuda Pancasila, GRIB Jaya, PSHT 16, Pagar Nusa, dan LSM Harimau.
Latif menambahkan, salah satu kasus menonjol yang melibatkan ormas adalah dugaan tindakan perusakan dan pencurian properti PT KAI oleh anggota GRIB Jaya di Kota Semarang. Dalam kasus tersebut, Polda Jateng membekuk empat anggota GRIB Jaya. Saat Polda Jateng merilis kasus itu pada 22 Mei 2025 lalu, disampaikan anggota GRIB Jaya terkait dibayar Rp 1,7 juta oleh seorang anggota keluarga yang pernah tinggal di salah satu rumah milik PT KAI di daerah Gergaji, Kota Semarang.
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus menindak anggota-anggota ormas yang melakukan pelanggaran hukum di wilayah Jateng. "Siapa yang terlibat, kami panggil," ujarnya ketika diwawancara awak media.
Dwi mengaku siap turut memanggil dan memeriksa para ketua wilayah dari ormas-ormas terkait jika ditemukan indikasi keterlibatan mereka. "Kami akan lihat dari hasil penyidikannya, kalau dia ternyata memang ada instruksi dari atas, kami akan naikkan terus. Jika ada instruksi, atasnya tahu bahwa mereka ternyata menyuruh atau menerima hasil, kami akan tindak lanjuti," ucapnya.
Brigjen Pol Latif mengatakan, operasi pemberantasan premanisme akan tetap dilanjutkan Polda Jateng. "Kita bersama satgas tentunya terus akan melaksanakan kegiatan pencegahan meliputi patroli ke lokasi-lokasi yang menjadi pusat kegiatan masyarakat seperti tempat keramaian umum, pasar, tempat wisata, bandara, dan tempat-tempat yang sekiranya bisa menjadi tempat terjadinya premanisme," ucapnya.
Latif meminta masyarakat terlibat aktif dalam upaya penanganan dan pemberantasan premanisme, yakni dengan melapor ke kepolisian jika melihat praktik atau kejadian semacam itu. "Kita butuh masukan, butuh informasi dari masyarakat, apabila ada tempat-tempat yang belum terjangkau oleh kita, tapi di situ terjadi kegiatan meresahkan. Karena premanisme itu kan dari skala kecil sampai skala besar," katanya.