Home > Nasional Friday, 27 Jun 2025, 13:41 WIB
Ekstasi dalam kemasan kapsul itu terbongkar dalam operasi polisi yang digelar sepanjang periode Mei-Juni 2025.

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Aparat kepolisian Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membongkar modus operandi baru peredaran narkoba jenis ekstasi.
Peredaran eksatasi tak lagi dalam bentuk pil, tetapi kini dikemas dalam kapsul menyerupai obat.
Ekstasi dalam kemasan kapsul itu terbongkar dalam operasi polisi yang digelar sepanjang periode Mei-Juni 2025.
Baca juga: Imigrasi Depok Gelar Giat Monitoring dan Evaluasi Desa Binaan di Kecamatan Tapos
Diketahui, selama dua bulan operasi tersebut, Polda Metro Jaya dan jajaran polsek telah mengungkap 1.243 kasus dan menangkap 1.000 lebih tersangkanya.
Selama periode Mei-Juni 2025, Polda Metro Jaya dan Polres jajaran mengungkap 1.423 kasus dan menangkap 1.672 orang tersangka. (***)