Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Modus Sistem Tempel via Instagram

14 hours ago 1
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Modus Sistem Tempel via Instagram Ilustrasi.(Magnific)

DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar praktik peredaran gelap narkotika yang memanfaatkan platform media sosial Instagram sebagai sarana transaksi utama. Dalam operasi penindakan tersebut, aparat kepolisian mengamankan tiga tersangka yang diduga kuat berperan aktif sebagai pengedar sekaligus pengemas berbagai jenis narkotika.

Ketiga tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial AL, RJ, dan AN. Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Indah Hartantiningrum, menjelaskan bahwa sindikat ini sengaja memanfaatkan media sosial untuk membidik target konsumen dari berbagai kalangan, dengan prioritas pada kelompok remaja.

"Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis sabu, ganja, ekstasi, dan juga tembakau sintetis. Kami mengamankan tiga tersangka di kawasan Jakarta Barat dan Tangerang. Modusnya memanfaatkan akun Instagram dengan target semua kalangan, terutama anak-anak remaja," ujar Indah, Minggu (5/7/2026).

Kronologi Penangkapan dan Pengembangan Kasus

Operasi ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Tim penyidik yang melakukan penyelidikan lapangan berhasil meringkus tersangka RJ. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan puluhan paket tembakau sintetis siap edar.

Berdasarkan pengakuan RJ, barang haram tersebut diperoleh dari tersangka AN. Polisi kemudian melakukan pengembangan cepat dan berhasil menangkap AN di kediamannya. Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti tambahan serta telepon genggam yang digunakan untuk transaksi.

Hasil pemeriksaan intensif mengungkap bahwa para tersangka memperoleh pasokan narkotika melalui satu akun Instagram. Barang tersebut kemudian dipecah menjadi paket-paket kecil dan dipasarkan kembali melalui akun media sosial pribadi mereka.

Modus Sistem Tempel di Jakarta Barat

Untuk menghindari pertemuan tatap muka langsung dengan pembeli (face-to-face) dan mengelabui pemantauan aparat penegak hukum, sindikat ini menggunakan metode sistem tempel. Narkotika diletakkan di sejumlah titik lokasi tersembunyi di wilayah Jakarta Barat sesuai kesepakatan digital dengan pembeli.

Secara terpisah, Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga melakukan penyergapan di wilayah Benda, Kota Tangerang. Di lokasi ini, polisi menangkap tersangka AL di rumahnya. Saat penggeledahan di kamar AL, petugas menemukan:

  • Sabu seberat 72,76 gram
  • 5 butir pil ekstasi
  • Ganja seberat 44,85 gram
  • Peralatan pendukung penyalahgunaan narkotika

Total Barang Bukti yang Disita

Secara akumulatif, dari tangan ketiga tersangka, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa:

Daftar Barang Bukti:

  • Sabu: 72,76 gram
  • Ganja: 44,85 gram
  • Ekstasi: 5 butir
  • Tembakau Sintetis: 98 klip siap edar (total 142,07 gram)
  • Beberapa unit telepon genggam sebagai sarana komunikasi bisnis ilegal

Saat ini, ketiga tersangka ditahan di ruang tahanan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih luas di atas mereka. (I-2)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |