Polisi Tangkap Dua ABK Pencuri Sepeda Motor di Lapangan Renon Denpasar

2 weeks ago 4
Polisi Tangkap Dua ABK Pencuri Sepeda Motor di Lapangan Renon Denpasar (Dok Istimewa)

DUA pemuda berinisial KM, 19, dan FBO, 21, diringkus pihak kepolisian setelah terbukti bersekongkol melakukan aksi pencurian sepeda motor milik warga di kawasan Lapangan Renon, Denpasar, Bali. Kedua pelaku menyasar kendaraan yang diparkir tanpa dikunci stang oleh pemiliknya.

Kasihumas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adi Saputra Jaya, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Selasa (28/7). Ia menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan para pelaku adalah memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan.

"Pelaku mengambil sepeda motor yang tidak dikunci stang oleh pemiliknya," ujar Gede Adi Saputra Jaya.

Peristiwa ini bermula dari laporan korban bernama Juniarto, 24. Pada Senin (20/7) sekitar pukul 19.00 Wita, korban memarkir sepeda motor Honda Beat miliknya di Jalan Dr. Kusuma Atmaja, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, untuk berolahraga lari.

Namun, satu jam kemudian saat hendak pulang, kendaraan tersebut sudah raib dari lokasi parkir. Korban sempat berupaya mencari di sekitar lokasi sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Timur.

Penangkapan di Pelabuhan Benoa

Setelah melakukan penyelidikan selama sepekan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur mendapatkan petunjuk mengenai ciri-ciri pelaku. Polisi juga menerima informasi bahwa para pelaku yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) tersebut tengah berada di kawasan Pelabuhan Benoa.

Pada Minggu (26/7), petugas melakukan penyisiran di Pelabuhan Benoa dan mendapati kedua pelaku sedang melintas. Meski sempat mencoba melarikan diri saat akan ditangkap, upaya KM dan FBO gagal setelah petugas yang mengepung lokasi berhasil meringkus mereka.

Beraksi di Tiga Lokasi

Dalam proses pemeriksaan, kedua pelaku yang berasal dari luar Bali ini mengakui perbuatan jahat itu. Mereka mengungkapkan telah melakukan pencurian sepeda motor di tiga lokasi berbeda di wilayah Denpasar dengan target kendaraan yang tidak dikunci stang.

"Tiga TKP yang diakui pelaku yaitu di Lapangan Renon, Jalan Raya Sesetan, dan Jalan Pulau Batanta, Denpasar Selatan," ungkap Kasihumas.

Berdasarkan pengakuan pelaku, sepeda motor hasil kejahatan tersebut dibawa ke tempat kos mereka di daerah Padangsambian dengan cara didorong sebelum nanti diproses lebih lanjut. Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti ditahan dalam kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan jahat itu. (I-2)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |