Polri Tangkap 9 Tersangka Pembunuh 3 Anggota Satnarkoba Katingan

2 hours ago 5

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi menangkap sembilan tersangka kasus tindak pidana narkoba yang juga terlibat dalam pembunuhan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan, Kalimantan Tengah. Penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan yang dilakukan setelah insiden penyerangan saat penggerebekan bandar narkotika di Desa Tumbang Kalemei.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengungkapkan, para tersangka diamankan di enam lokasi berbeda di wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur. Operasi penangkapan berlangsung sejak Jumat (3/7) hingga Rabu (8/7) melibatkan tim gabungan dari Ditresnarkoba dan Ditreskrimum Polda Kalteng, Polres Katingan, Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Satgas NIC, Polda Kaltim, dan Polresta Samarinda.

Kesembilan tersangka yang diamankan masing-masing berinisial SD alias AT, DN alias DEA, IMP alias RB, NM, ARS alias YD dan ML, BO, RL, BS, dan PR. “Mereka memiliki peran berbeda-beda dalam kasus ini, mulai dari membawa senjata api rakitan, menembak petugas, hingga memprovokasi warga,” kata Brigjen Eko dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Peran Masing-Masing Tersangka

Tersangka SD berperan membawa senjata api rakitan, menembak petugas, dan memprovokasi warga. Sementara IMP alias RB selain membawa senjata api rakitan dan memprovokasi warga, juga terlibat dalam pembuangan jenazah korban ke sungai. Tersangka NM berperan sebagai pembawa tombak dan provokator.

ARS alias YD tidak hanya memprovokasi warga tetapi juga membacok petugas menggunakan parang. Tersangka LLP membawa parang dan senjata api rakitan serta menembak petugas. Adapun BO yang merupakan bandar narkoba, menyerang dan menganiaya petugas menggunakan senjata api rakitan dan parang, sekaligus memprovokasi warga.

Tersangka RL yang berperan sebagai pengedar sabu juga memprovokasi warga, membawa senjata api rakitan, dan melakukan penembakan. PI membawa senjata api rakitan dan mandau serta menembak petugas. Untuk tersangka DN, satu-satunya perempuan dalam kasus ini, turut diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka meski perannya tidak dipaparkan secara rinci.

Tiga Buron Masih Diburu

Selain sembilan tersangka yang telah ditangkap, Polri juga menetapkan tiga pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka adalah PA alias DY yang berperan membawa senjata tajam jenis pisau daging dan senjata api rakitan, melakukan pembacokan terhadap personel Polri, serta turut membuang jenazah korban ke sungai.

DPO kedua, DR alias IYS, berperan membawa tombak dan melakukan penusukan terhadap korban saat berada di sekitar sungai. Sementara IL, DPO ketiga, membawa senjata api rakitan serta turut melakukan pengejaran dan penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan.

Kronologi Kejadian

Insiden bermula pada Kamis (2/7) dini hari saat tim Satresnarkoba Polres Katingan melakukan operasi penggerebekan terhadap terduga bandar narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan. Petugas berhasil mengamankan salah seorang terduga pelaku, namun situasi berubah drastis ketika sejumlah anggota keluarga terduga melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam.

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono menjelaskan, perlawanan tersebut memicu datangnya warga lain ke lokasi sehingga situasi menjadi tidak terkendali. Personel kepolisian yang bertugas berupaya mengamankan diri sekaligus mengendalikan keadaan, namun tiga anggota Polri gugur dalam insiden tersebut.

Ketiga anggota yang gugur adalah Ipda (Anumerta) Sumariyanto, Aiptu (Anumerta) Yudhi Perdana Putra, dan Briptu (Anumerta) Nopandri Ramadhan. Mereka meninggal dunia saat menjalankan tugas sebagai anggota Satresnarkoba Polres Katingan.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |