Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Akhmad Soqid (kanan) dan Mendiktisaintek Brian Yuliarto (kiri) saat pelantikan rektor(Dok.Unsoed)
REKTOR Universitas Jenderal Soedirman atau Unsoed, Purwokerto, Prof. Akhmad Sodiq dan beberapa pimpinan di universitas tersebut disebut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dilantik sebagai Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) untuk masa jabatan kedua. Pelantikan yang dilakukan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) beberapa waktu lalu.
Akhmad Sodiq dilantik kedua kalinya sebagai Rektor Unsoed pada 21 Agustus 2026 untuk periode 2026–2030.
Profil Akhmad Sodiq
Prof. Akhmad Sodiq dikenal sebagai pakar di bidang peternakan. Sebelum menjabat sebagai rektor Unsoed, ia memiliki rekam jejak akademik yang panjang di lingkungan Unsoed.
| Nama Lengkap | Prof. Dr. Ir. Akhmad Sodiq, M.Sc., Agr. |
| Jabatan | Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) |
| Masa Jabatan | 2022–2026 (Periode I), 2026–2030 (Periode II) |
| Bidang Keahlian | Ilmu Peternakan (Produksi Ternak) |
Sebagai Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq merupakan Guru Besar di bidang Ilmu Peternakan dengan fokus pada produksi ternak dan pengembangan sumber daya perdesaan. Selain dia, KPK juga menangkap Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof Noor Farid dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof Norman Arie Prayogo. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum merinci kasus terkait OTT tersebut, namun diduga ada kaitan mengenai suap. (H-4)













































