Jakarta, CNN Indonesia --
Nama Marsinah kembali menjadi perhatian setelah pemerintah menganugerahinya gelar Pahlawan Nasional pada 2025.
Sosok buruh perempuan asal Nganjuk, Jawa Timur itu dikenang sebagai simbol perjuangan hak-hak pekerja dan perlawanan terhadap ketidakadilan pada era Orde Baru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marsinah lahir di Desa Nglundo, Nganjuk, Jawa Timur, pada 10 April 1969. Ia tumbuh dalam keluarga sederhana dan sudah membantu bekerja sejak kecil dengan berjualan gabah dan jagung di pasar.
Di sekolah, Marsinah dikenal sebagai murid berprestasi. Ia sempat bercita-cita menjadi sarjana hukum, namun kondisi ekonomi keluarga membuatnya tak dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Setelah lulus dari SMA Muhammadiyah 1 Nganjuk pada 1987, Marsinah merantau ke Surabaya untuk bekerja. Ia sempat bekerja di pabrik sepatu sebelum akhirnya menjadi buruh di PT Catur Putra Surya (CPS), pabrik arloji di Porong, Sidoarjo, pada 1990.
Di tempat kerjanya, Marsinah dikenal vokal memperjuangkan hak-hak buruh, terutama terkait upah dan kesejahteraan pekerja perempuan.
Perjuangan Marsinah memuncak pada Mei 1993 saat ia bersama rekan-rekannya melakukan aksi mogok kerja menuntut kenaikan upah dan perbaikan hak buruh. Mereka mengajukan 12 tuntutan, termasuk kenaikan upah harian, tunjangan hari raya, hingga hak cuti hamil dan kesehatan pekerja.
Situasi memanas setelah 13 buruh dipanggil aparat dan dipaksa mengundurkan diri. Marsinah kemudian mengajukan protes kepada perusahaan pada 5 Mei 1993.
Pada malam harinya, Marsinah menghilang setelah berpamitan dari lokasi berkumpul rekan-rekannya di Desa Siring, Porong. Tiga hari kemudian, jasadnya ditemukan di sebuah gubuk di wilayah Nganjuk dalam kondisi penuh luka.
Kasus pembunuhan Marsinah memicu perhatian nasional dan internasional. Sejumlah orang sempat diadili, termasuk pihak manajemen perusahaan, namun Mahkamah Agung membebaskan seluruh terdakwa pada 1995 karena minim bukti.
Hingga kini, pelaku utama pembunuhan Marsinah belum terungkap. Kasus tersebut kemudian dikenal luas sebagai salah satu dugaan pelanggaran HAM berat pada masa Orde Baru.
Meski telah lebih dari tiga dekade berlalu, nama Marsinah tetap hidup dalam gerakan buruh Indonesia. Pada 10 November 2025, Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah.
Pemerintah juga berencana meresmikan Museum Marsinah di Desa Nglundo sebagai bentuk penghormatan atas perjuangannya membela hak-hak pekerja di Indonesia.
(lau/bac)
Add
as a preferred source on Google

2 hours ago
3

















































