Propindo Dukung Program Prabowo Dirikan Posbankum di 80 Ribu Desa dan Kelurahan

14 hours ago 1

Sekjen Propindo (Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia), Heikal Safar mendukung program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terkait pendirian Posbankum di 80 ribu desa dan kelurahan se-Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Propindo (Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia), Heikal Safar mendukung program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) terkait peluncuran program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di 80 ribu desa dan kelurahan seluruh Indonesia. Heikal mengaku, siap mengerahkan seluruh anggota Propindo untuk berperan aktif di seluruh desa dan kelurahan se-Indonesia, membantu masyarakat yang membutuhkan layanan hukum.

"Program layanan Posbankum di 80 ribu desa dan kelurahan ini sangat bermanfaat, karena bertujuan untuk membantu masyarakat yang tidak mampu mendapatkan bantuan hukum secara gratis," kata Heikal kepada awak media di Jakarta, Jumat (6/6/2025).

Heikal turut menghadiri langsung peluncuran program yang diresmikan oleh Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas dan Wakil Menkum Prof Edward Omar Sharif Hiariej itu. Menurut dia, kebijakan itu patut didukung karena berpihak kepada rakyat kecil. "Sehingga program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Hukum bisa sejalan dengan program Propindo dalam rangka memperluas layanan akses keadilan hingga ke tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia," kata Heikal.

Sementara itu, Menkum Supratman Andi Agtas menjelaskan, Posbankum di 80 ribu desa dan kelurahan dirancang untuk memberikan akses layanan hukum langsung kepada masyarakat di akar rumput. Keberadaan Posbankum untuk memberikan informasi, konsultasi, dan bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan warga. "Pendirian Posbankum ini diharapkan bisa membantu masalah hukum masyarakat di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia," ucap Supratman.

Dia pun senang, program Kemenkum didukung oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Mahkamah Agung (MA) RI. "Ada Pak Wamendes Ahmad Riza, ada Ibu Wakil Menteri PPA Veronica Tan bersama dengan Ketua Mahkamah Agung Prof Dr H Sunartotadi ikut hadir, juga perwakilan Kementerian Dalam Negeri," ujar Supratman.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |