PT Timah Bentuk Satgas Internal, Bos TINS Beberkan Tugasnya

2 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Timah Tbk (TINS) telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Internal untuk memperbaiki tata kelola pertambangan timah, khususnya terkait penertiban dan pemberantasan tambang ilegal di lingkungan Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan di Bangka Belitung.

Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Restu Widiyantoro menyebut, Satgas Internal ini akan memperkuat kinerja operasional perusahaan, khususnya mendorong peningkatan produksi timah PT Timah, ke depannya.

"Kami laporkan bahwa strategi kami untuk melakukan peningkatan operasi, saat ini kami izin laporkan bahwa PT Timah diperkuat oleh yang pertama adalah Satgas Internal. Satgas Internal dari PT Timah yang selama ini membantu kami untuk memperbaiki situasi di IUP. Di sini kami laporkan Satgas ini mendapat tugas utama," ungkapnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Senin (22/09/2025).

Dia membeberkan, setidaknya terdapat tiga tugas utama yang harus dilakukan oleh Satgas Internal tersebut.

Pertama, Satgas tersebut diberikan tugas untuk melakukan penyekatan, khususnya di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di Kepulauan Bangka Belitung (Babel) agar tidak ada kegiatan penambangan ilegal.

"Karena kami menyadari selama ini di Bangka Belitung itu bersaing bebas atau head-to-head antara yang legal dengan yang ilegal. Itu berhadapan-hadapan langsung di lapangan di wilayah Bangka Belitung antara yang legal dengan yang ilegal," ucapnya.

"Kami di PT Timah yang mendapat tugas untuk melakukan semua proses bisnis secara legal, selama ini kami merasa kalah dengan yang ilegal. Kenapa kalah? Karena yang ilegal, namanya ilegal, tidak pernah membayar pajak, tidak pernah membayar royalti, dan sebagainya. Tetapi kami selalu pada posisi kalah karena royalti harus dibayar, kemudian jasa reklamasi juga harus dibayar. Sehingga secara bersaing bebas di lapangan di Bangka Belitung, kami tidak bisa bersaing. Setiap PT Timah menaikkan harga, misalnya 250 ribu rupiah per kilo, pihak lawan sudah naik jauh lebih besar, sehingga kalah terus. Maka kami yang pertama harus melakukan penyekatan, disekat supaya yang ilegal tidak bisa masuk. Itu yang pertama kami lakukan," paparnya.

Tugas kedua yang dilakukan oleh Satgas khusus timah tersebut adalah melakukan penertiban kegiatan penambangan ilegal. Salah satu caranya adalah dengan melegalkan kegiatan penambangan ilegal yang ada.

Hal itu dilakukan dengan memberdayakan koperasi dan mitra-mitra yang telah bekerja sama dengan perusahaan.

"Penambangan ilegal selama ini disebut ilegal karena tidak melalui proses-proses yang legal. Sejak awal kami laporkan kepada Dewan bahwa kami akan mengorganisir semua yang sebelumnya dinyatakan ilegal menjadi legal. Dengan dua cara," terangnya.

Saat ini, pihaknya telah mengelola 30 koperasi penambang, koperasi nelayan, dan koperasi karyawan untuk mengakomodasi hasil tambang yang didapatkan di wilayah IUP PT Timah.

Dalam artian, para penambang yang sebelumnya melakukan operasi dan menjual timah di wilayah IUP PT Timah harus menjual timahnya ke perusahaan agar produksinya terdaftar secara legal.

"Ketentuan kami hanya satu, siapapun yang menambang secara legal, karena itu timah didapat dari IUP PT Timah, jadi timahnya harus masuk ke PT Timah. Itu langkah kedua," tambahnya.

Ketiga, satgas yang disebut Satgas Nanggala tersebut diberikan tugas untuk melakukan penertiban terhadap kolektor. Hal itu dilakukan dengan cara membina, memberdayakan, dan mengelola secara legal.

Jika kolektor tersebut tidak mau ditertibkan, maka mau tidak mau kolektor tersebut harus dikeluarkan dari wilayah IUP PT Timah.

"Kami bina dengan baik. Yang tidak mau, atau tidak mampu, atau karena selama ini puluhan tahun lebih paham cara-cara ilegal, karena dapat uang banyak, tidak harus bayar pajak dan sebagainya, maka kami akan keluarkan dari wilayah IUP PT Timah," jelasnya.

Dengan begitu, pihaknya berharap dengan hadirnya Satgas Nanggala, maka operasi pertambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah bisa diberantas dan menambah produksi timah perusahaan.

Lebih jauh lagi, hal itu akan berimplikasi pada manfaat yang diberikan untuk masyarakat sekitar Bangka Belitung.

"Mudah-mudahan dengan ketiga cara ini, harga dan keuntungan masyarakat bisa naik, sehingga Bangka Belitung menjadi surga untuk masyarakat yang tinggal di Bangka Belitung. Jadi yang kami lakukan seperti ini," tandasnya.

Perlu diketahui, produksi bijih timah PT Timah pada 2024 tercatat 19.437 ton Sn, naik dibandingkan 2023 yang sebesar 14.855 ton Sn. Namun, pada Semester I-2025 ini produksi bijih timah PT Timah turun 32% menjadi 6.997 ton Sn dari 10.250 ton Sn pada periode yang sama di 2024.

Adapun target produksi bijih timah sampai akhir 2025 ini mencapai 21.500 ton Sn.

Untuk produksi logam timah pada 2024 tercatat 18.915 metrik ton, naik dari 15.340 metrik ton pada 2023. Hingga Semester I-2025 produksi logam timah TINS tercatat turun 29% menjadi 6.870 metrik ton dari 9.675 metrik ton pada Semester I-2024.

Adapun target produksi logam timah pada 2025 ini bisa mencapai 21.545 metrik ton.

Sementara untuk penjualan logam timah pada 2024 tercatat sebesar 17.507 metrik ton, naik dari 14.385 metrik ton pada 2023. Hingga Semester I-2025 penjualan logam timah TINS tercatat turun 28% menjadi "hanya" 5.983 metrik ton dari 8.299 metrik ton pada periode yang sama tahun lalu (yoy).

Adapun target penjualan logam timah TINS pada 2025 mencapai 19.065 metrik ton.

Sementara harga timah rata-rata pada 2025 ditargetkan US$ 29.000 per metrik ton. Adapun realisasi harga jual rata-rata timah pada Semester I-2025 ini mencapai US$ 32.816 per metrik ton, naik 8% dibandingkan US$ 30.397 per metrik ton pada Semester I-2024.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Wow! Nyaris 200.000 Hektar Tambang PT Timah Ada di Laut

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |