Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dirinya belum menerima hasil audit restitusi pajak dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sebelumnya, Purbaya meminta BPKP melakukan audit restitusi mulai dari 2016-2025.
Purbaya mengira hasil audit restitusi pajak 2016 hingga 2025 tersebut belum dirampungkan oleh BPKP.
"Belum disampaikan saya. Saya udah minta beberapa bulan lalu, mungkin juga belum selesai. Jadi saya minta dari 2016 sampai 2025," kata Purbaya, saat ditemui selepas pelantikan pejabat Kemenkeu, Selasa (12/5/2026).
Keputusan Purbaya, ini didasarkan pada investigasi internal yang telah dilakukan untuk menelusuri besarnya nilai restitusi pajak pada tahun lalu. Nilai restitusi pajak pada 2025 sebesar Rp 361,15 triliun atau naik 35,9% dari tahun sebelumnya.
Menurutnya, investigasi internal ini di luar audit total restitusi yang telah ia serahkan ke BPKP.
"Saya minta diaudit dengan betul supaya kita tidak kecolongan. Apalagi ke industri batu bara. PPN-nya saya nombok Rp 25 triliun restitusinya, net, jadi saya bayar. Kan ada yang enggak benar hitungannya," ucap Purbaya.
Ia memastikan, ke depan pelaksanaan restitusi akan lebih terukur dan minim kesalahan data. Sebab, bila masih ada yang mempermainkan data restitusi, Purbaya tegaskan akan menindak pihak-pihak terkait.
Purbaya mengaku, tahun lalu sempat mempertanyakan kepada jajarannya terkait dengan besaran nilai restitusi. Hasil laporan yang ia terima nilainya sedikit, namun realisasinya justru membengkak.
"Jadi gini, tahun lalu saya salah menebak total restitusi yang keluar. Padahal di rapat sudah saya tanyakan berapa sih potensinya. Staf saya bilang sedikit. Di akhir tahun saya baru tahu keluarnya berkali-kali lipat yang mereka sebutkan. Jadi itu yang kita akan perbaiki, jangan sampai ada salah informasi lagi," paparnya.
(haa/haa)
Addsource on Google

7 hours ago
1
















































