Purbaya Tak Naikkan Target Setoran Pajak di 2026

2 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tidak mengubah target setoran pajak dalam revisi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, yakni tetap Rp2.357,7 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu lalu menjelaskan mengapa pemerintah memutuskan tidak mengerek target penerimaan pajak tahun depan. Menurutnya, masih ada ruang untuk perbaikan sistem perpajakan Indonesia.

"Masih ada ruang untuk improvement, dari sisi kepatuhan, administrasi, kita punya joint program. Kita punya beberapa strategi ekstensifikasi, tanpa harus memberikan beban kepada wajib pajak," jelas Anggito selepas Rapat Kerja (Raker) dengan Banggar DPR RI di Jakarta Pusat, Kamis (18/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil dari Purbaya itu menjelaskan salah satu improvement datang dari implementasi coretax. Menurutnya, sistem inti administrasi perpajakan canggih milik Direktorat Jenderal Pajak itu mampu meningkatkan kepatuhan.

Anggito juga menegaskan hadirnya coretax memberikan kepastian dari sisi pembayaran dan kewajiban. Ia mengatakan hak-hak wajib pajak juga lebih transparan dan mudah dideteksi.

Di lain sisi, Anggito juga menepis isu kabar penurunan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen ke 8 persen.

"Belum ada pembicaraan internal (penurunan tarif PPN ke 8 persen)," tegas sang wamen.

Desakan penurunan tarif PPN terus mencuat, bahkan sejak pemerintah berniat menaikkan tarifnya dari 11 persen ke 12 persen untuk implementasi di 2025, yang akhirnya dibatalkan. Presiden Prabowo Subianto memutuskan bahwa PPN 12 persen di 2025 hanya berlaku untuk barang-barang mewah.

Salah satu pihak yang menyuarakan penurunan tarif PPN adalah Center of Economic and Law Studies (CELIOS). Misalnya, dalam laporan berjudul "PPN 12%: Pukulan Telak Bagi Dompet Gen Z dan Masyarakat Menengah ke Bawah" yang terbit pada 2024 lalu.

"Jika pemerintah menurunkan tarif PPN menjadi 8 persen untuk menstimulus perekonomian, maka PDB (produk domestik bruto) bisa naik Rp133,65 triliun," tulis laporan CELIOS tersebut.

Tarif PPN 8 persen, menurut CELIOS, diklaim juga bisa meningkatkan konsumsi masyarakat sekitar 0,74 persen.

Revisi Postur RAPBN 2026 yang disepakati di Banggar DPR RI:

Postur awal RAPBN 2026

1. Pendapatan negara: Rp3.147,7 triliun
a. Penerimaan perpajakan: Rp2.692,0 triliun
- Penerimaan pajak: Rp2.357,7 triliun
- Kepabeanan dan cukai: Rp334,3 triliun
b. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP): Rp455,0 triliun

2. Belanja negara: Rp3.786,5 triliun
a. Belanja pemerintah pusat: Rp3.136,5 triliun
- Belanja K/L: Rp1.498,2 triliun
- Belanja non-K/L: Rp1.638,2 triliun
b. Transfer ke daerah (TKD): Rp650 triliun

3. Keseimbangan primer: Rp39,4 triliun
4. Defisit anggaran: Rp638,8 triliun (2,48 persen terhadap PDB)
5. Pembiayaan anggaran: Rp638,8 triliun.

RAPBN 2026 usai dirombak

1. Pendapatan negara: Rp3.153,6 triliun (naik Rp5,9 triliun)
a. Penerimaan perpajakan: Rp2.693,7 triliun (naik Rp1,7 triliun)
- Penerimaan pajak: Rp2.357,7 triliun (tetap)
- Kepabeanan dan cukai: Rp336 triliun (naik Rp1,7 triliun)
b. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP): Rp459,2 triliun (naik Rp4,2 triliun)

2. Belanja negara: Rp3.842,7 triliun (naik Rp56,2 triliun)
a. Belanja pemerintah pusat: Rp3.149,7 triliun (naik Rp13,2 triliun)
- Belanja K/L: Rp1.510,5 triliun (naik Rp12,3 triliun)
- Belanja non-K/L: Rp1.639,1 triliun (naik Rp0,9 triliun)
b. Transfer ke daerah (TKD): Rp693 triliun (naik Rp43 triliun)

3. Keseimbangan primer: Rp89,7 triliun (naik Rp50,3 triliun)
4. Defisit anggaran: Rp689,1 triliun (2,68 persen terhadap PDB/naik 0,2 persen)
5. Pembiayaan anggaran: Rp689,1 triliun (naik Rp50,3 triliun).

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |