Purbaya Umumkan Cukai Rokok 2026 Tak Naik, Airlangga: Bagus!

2 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyambut positif keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok tahun depan.

"Saya rasa bagus, karena tentu kita melihat dengan cukai yang tidak berubah," Airlangga saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (29/9/2025).

Menurutnya, keputusan tersebut memberikan kepastian bagi industri hasil tembakau. "Kepastian kepada industri-nya sudah menjadi jelas," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan tidak akan menaikkan cukai rokok pada tahun depan setelah berdiskusi dengan produsen rokok a.l. Djarum, Gudang Garam dan Wismilak.

"Jadi 2026, tarif cukai nggak kita naikkin," kata Purbaya.

Saat ini, kata Purbaya, fokus utamanya adalah membersihkan pasar rokok ilegal, termasuk barang ilegal dari luar negeri dan dalam negeri. Menurutnya, produk-produk ini tentu tidak membayar pajak.

Oleh karena itu, dia mengatakan Kementerian Keuangan akan membuat satu sistem khusus bagi industri hasil tembakau (IHT). Dia berencana melakukan sentralisasi industri rokok. Hal ini guna menangkal rokok ilegal.

"Ada mesin, gudang, pabrik dan bea cukai di sana jadi konsepnya sentralisasi. One stop service ini sudah jalan di Kudus dan Pare Pare. Kita akan kembangkan lagi supaya rokok ilegal masuk ke kawasan khusus mereka bisa bayar pajak sesuai kewajibannya," ujarnya.

Dengan strategi ini, Purbaya yakin rokok ilegal bisa masuk ke dalam sistem. Pada akhirnya, Kementerian Keuangan tidak hanya membela industri besar tetapi juga industri kecil.

"Jadi mereka bisa masuk ke sistem kita nggak hanya bela perusahaan-perusahaan besar tapi kecil bisa masuk ke sistem dan tentunya bayar cukai. Kan kita atur mereka bisa kerja sama perusahaan-perusahaan besar," paparnya.

Langkah ini dinilai strategis oleh Purbaya karena tidak akan membunuh industri kecil. "Kalau kita bunuh semua matilah mereka jadi tujuan kita untuk ciptakan lapangan kerja tidak terpenuhi juga. Jadi kita harus buat satu sistem khusus IHT," paparnya.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Purbaya: Kebijakan Cukai Tidak Boleh Bunuh Industri Rokok

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |