Putusan Pemakzulan Presiden Korea Yoon Suk Yeol Dibaca Jumat Ini

1 day ago 5

CNN Indonesia

Selasa, 01 Apr 2025 19:05 WIB

Mahkamah Konstitusi Korea Selatan (Korsel) akan membacakan putusan terkait pemakzulan Presiden Korea Yoon Suk Yeol pada Jumat (4/1) mendatang. Mahkamah Konstitusi Korea Selatan (Korsel) akan membacakan putusan terkait pemakzulan Presiden Korea Yoon Suk Yeol pada Jumat (4/1) mendatang. (REUTERS/Kim Hong-Ji).

Jakarta, CNN Indonesia --

Mahkamah Konstitusi Korea Selatan (Korsel) akan membacakan putusan terkait pemakzulan Presiden Korea Yoon Suk Yeol pada Jumat (4/1) mendatang.

Mengutip CNA, MK Korsel menyampaikan putusan itu dijadwalkan akan dibacakan pada Pukul 11 pagi waktu setempat. Sidang disiarkan secara langsung untuk umum.

Majelis Nasional memutuskan memakzulkan Yoon pada 14 Desember 2024 lalu buntut gaduh penetapan darurat militer.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penetapan status darurat militer itu memicu krisis konstitusional di Korsel karena melarang aktivitas politik dan parlemen.

Yoon mengatakan ia tidak pernah bermaksud untuk menerapkan aturan militer sepenuhnya,

Namun, kebijakan itu untuk memperingatkan atas penyalahgunaan oleh partai oposisi yang dinilai mengancam negara.

Mengacu pada konstitusi Korsel, pengadilan dapat memutuskan untuk memecat Yoon hanya jika enam atau lebih hakim setuju. MK Korsel diisi oleh delapan hakim dengan satu kursi kosong pada saat ini.

Apabila putusan nanti akan memakzulkan Yoon, maka Korea Selatan harus menggelar pilpres dalam waktu 60 hari.

Kini, Presiden Korsel tengah dijabat oleh Perdana Menteri Han Duck Soo sebagai pelaksana tugas presiden.

(nfl/sfr)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |