Rekrutmen Bintara Polri Bakomsus 2024 Dibuka Hari Ini, Daftar Segera

4 days ago 6

loading...

Rekrutmen Bakomsus Polri sudah dibuka hari ini, Senin (11/11/2024). Foto/Dok/MPI.

JAKARTA - Rekrutmen Bakomsus Polri sudah dibuka hari ini, Senin (11/11/2024). Kuota Bintara Polri yang dibuka sebanyak 600 orang khusus bidang pertanian , perikanan, peternakan, gizi, dan kesehatan masyarakat.

Penerimaan Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi, dan Kesehatan Masyarakat ditujukan untuk mendukung ketahanan pangan naisonal dan swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah.

Baca juga: Penerimaan Bintara Polri Bakomsus 2024 akan Dibuka, Cek Jurusan, Syarat Usia, dan Tinggi Badan

Peserta yang lolos akan mendapatkan pendidikan selama lima bulan terhitung sejak Januari-Juni 2025. Tempat pendidikan di Pusdik Binmas Lemdiklat Polri untuk Bakomsus bidang Pertanian, bidang Perikanan, bidang Peternakan dan Sepolwan Lemdiklat Polri untuk Bakomsus Gizi dan Kesehatan Masyarakat.

Adapun persyaratan umumnya adalah WNI, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945, pendidikan minimal SMA/sederajat, berusia 18 tahun minimal, sehat jasmani dan rohani, tidak pernah dipidana, dan berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuakn tidak tercela.

Baca juga: Perbedaan SIPSS, Akpol, Bintara, dan Tamtama, Ragam Jalur Masuk Penerimaan Anggota Polri

Dikutip dari pengumuman rekrutmen di laman pendaftaran penerimaan.polri.go.id, berikut informasi selanjutnya.

Rekrutmen Bakomsus Polri

Persyaratan Khusus

a. jenis kelamin pria dan wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI

b. berijazah serendah-rendahnya:

1) SMK (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C):
a) melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau minimal C bagi yang menggunakan alphabet (A, B, C, D), sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat dengan nilai ratarata ijazah minimal 60,00 atau minimal C bagi yang menggunakan alphabet (A, B, C, D);
b) khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) diperbolehkan berijazah Paket A dan Paket B. 2)
c. lulusan program D-III/D-IV/S-1 memiliki IPK minimal 2,70 dengan prodi terakreditasi. bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbudristek;
d. usia peserta penerimaan Bakomsus Polri bidang Pertanian, bidang Perikanan, bidang Peternakan, Gizi dan Kesehatan Masyarakat Tahun Anggaran 2025, yaitu:
1) lulusan SMK usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan maksimal 22 (dua puluh dua) tahun 0 (nol) hari pada saat pembukaan pendidikan;
2) lulusan program D-III usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan usia maksimal 25 (dua puluh lima) tahun 0 (nol) hari pada saat pembukaan pendidikan;
3) lulusan program Sarjana Terapan (D-IV) dan S-1 usia maksimal 28 (dua puluh delapan) tahun 0 (nol) hari pada saat pembukaan pendidikan.
e. usia peserta penerimaan Bakomsus Polri bidang Pertanian, bidang Perikanan, bidang Peternakan, Gizi dan Kesehatan Masyarakat Tahun Anggaran 2025, khusus Orang Asli Papua (OAP) yaitu:
1) lulusan SMK usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan maksimal 23 (dua puluh tiga) tahun 0 (nol) hari pada saat pembukaan pendidikan;
2) lulusan program D-III usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan usia maksimal 26 (dua puluh enam) tahun 0 (nol) hari pada saat pembukaan pendidikan;
3) lulusan program Sarjana Terapan (D-IV) dan S-1 usia maksimal 29 (dua puluh sembilan) tahun 0 (nol) hari pada saat pembukaan pendidikan.
f. belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan, apabila peserta diketahui melanggar ketentuan di atas maka dinyatakan gugur serta tidak dapat mengikuti pendidikan dan digantikan oleh peserta yang dinyatakan tidak terpilih dengan peringkat tertinggi di Polda tersebut;
g. tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
h. dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda; i. tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;
j. tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum;
k. membuat surat pernyataan bermaterai tentang kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
l. membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses penerimaan yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
m. bagi peserta Bakomsus Polri Tahun Anggaran 2025 tidak diberlakukan ketentuan tentang domisili;
n. bagi peserta yang telah bekerja tetap sebagai pegawai/karyawan maka diharuskan:
1) mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
2) bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Kompetensi Khusus Polri.
o. bagi peserta yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan yang masih berlaku (aktif).

Persyaratan lainnya Bakomsus Polri

a. Bintara Kompetensi Khusus bidang Pertanian:

1) berijazah serendah-rendahnya SMK/MAK dengan program keahlian:
a) Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura;
b) Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian;
c) Agribisnis Pembibitan dan Kultur Jaringan;
d) Agribisnis Tanaman Perkebunan;
e) Agribisnis Produksi Tanaman;
f) Alat dan Mesin Pertanian.
2) berijazah serendah-rendahnya Program D-III sampai dengan Program Sarjana Terapan (D-IV) dan S-1 (dengan IPK minimal 2,70 dan prodi terakreditasi), meliputi program studi:
a) Ilmu atau Sains Pertanian;
b) Agribisnis;
c) Agroekoteknologi atau Agroteknologi;
d) Agronomi;
e) Mikrobiologi Pertanian; f) Pemuliaan
f) Pemuliaan Tanaman;
g) Penyuluhan Pertanian; h) Proteksi Tanaman;
i) Pertanian Berkelanjutan; j) Ilmu atau Sains Pangan; k) Teknologi Hasil Pertanian/Teknologi Pangan; l) Teknologi Industri Pertanian;
m) Teknologi Pasca Panen; n) Teknologi Pangan dan Hasil Pertanian;
o) Pendidikan Vokasional Teknik atau Rekayasa Pertanian;
p) Rekayasa Industri Pertanian.
3) tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
a) untuk umum:
(1) pria: 163 cm;
(2) wanita: 157 cm.
b) khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):
(1) pria: 160 cm;
(2) wanita: 155 cm.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |